Indexing metadata

HUBUNGAN ANTARA ADVOKAT DENGAN KLIEN DALAM PENEGAKAN HUKUM PERDATA


 
Dublin Core PKP Metadata Items Metadata for this Document
 
1. Title Title of document HUBUNGAN ANTARA ADVOKAT DENGAN KLIEN DALAM PENEGAKAN HUKUM PERDATA
 
2. Creator Author's name, affiliation, country Risdalina Siregar; STIH Labuhanbatu; Indonesia
 
3. Subject Discipline(s)
 
3. Subject Keyword(s)
 
4. Description Abstract Pada prinsipnya tugas Advokat / Penasehat Hukum memberikan nasehat atau pembelaan dalam arti luas, tugas utama Advokat adalah memberikan pelayanan kepada Klien / Penerima Jasa Hukum. Dalam proses peradilan Perdata, hukum salah satu asasnya mengatakan dalam perkara perdata tidak harus diwakilkan dalam persidangan, akan tetapi usaha pendayagunaan hak bantuan hukum bagi masyarakat yang sangat banyak akan hukum di bawah ini. Dalam Peradilan Perdata Advokat / Pengacara berkedudukan sebagai kliennya atau Kuasa Hukumnya yang ditunjuk oleh persidangan di Pengadilan, sebagai landasan hukum Advokat dalam Peradilan Perdata adalah pasal 123 ayat 1 HIR (Herziene Indonesisch Reglement) mengatakan Bilamana meminta kedua belah pihak dapat membantu atau diwakili oleh Kuasa yang dikuasakannya untuk dilakukan dengan Surat Kuasa Khusus. Namun fungsi Advokat tidak hanya sebatas di pengadilan saja, akan tetapi juga di luar persidangan. Hubungan Advokat / Klien dengan Klien adalah pihak yang berperkara yang sangat kecil tentang hukum dalam mempertahankan hukum perdata materil di persidangan. Bagi seorang Advokat / Pengacara Hukum Perdata merupakan interprestasi ilmiah guna mempertahankan tidak-tidak hukum acara perdata, antara Advokat dan Klien terkait tentang penangan perkara apakah tentang honorarium yang dibuat dalam akta perjanjian, agar terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan dikemudian hari. 1. Bagaimana fungsi dan peran Advokat menurut UU Nomor: 18 tahun 2003. 2. Bagaimana Hubungan Advokat dengan Klien dan juga tentang hukumnya di Penegakan Hukum Perdata. Sementara Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari fungsi dan peran Advokat serta hukumnya dengan Klien dalam Penegakan Hukum perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu melalui buku-buku atau peraturan yang terkait dengan masalah diatas. Hubungan Advokat / Penasihat Hukum dengan Klien dalam perundingan dan perlindungan hak-hak kebebasan fundamental dan pencari kebebasan, di Indonesia telah mendapat landasan hukum yang telah diperoleh mengenai perundingan melalui Undang-Undang Nomor: 18 tahun 2003 tentang Advokat. Kata Kunci: Advokat, Klien dan Penegakan Hukum Perdata
 
5. Publisher Organizing agency, location Universitas Labuhanbatu
 
6. Contributor Sponsor(s)
 
7. Date (YYYY-MM-DD) 2019-03-23
 
8. Type Status & genre Peer-reviewed Article
 
8. Type Type
 
9. Format File format PDF
 
10. Identifier Uniform Resource Identifier https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/view/241
 
10. Identifier Digital Object Identifier (DOI) https://doi.org/10.36987/jiad.v7i1.241
 
11. Source Title; vol., no. (year) JURNAL ILMIAH ADVOKASI; Vol 7, No 1 (2019): Jurnal Ilmiah Advokasi
 
12. Language English=en id
 
13. Relation Supp. Files
 
14. Coverage Geo-spatial location, chronological period, research sample (gender, age, etc.)
 
15. Rights Copyright and permissions Copyright (c) 2019 JURNAL ILMIAH ADVOKASI
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.