LGBT DI INDONESIA: DILEMA HAK ASASI MANUSIA DAN URGENSITAS PEMBAHARUAN PEMIDANAAN
Abstract
ABSTRAK
LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) merupakan salah satu gejala -bahkan kini menjadi gerakan masif yang didukung PBB- yang kian hari semakin ramai diperbincangkan khususnya di Indonesia. Dengan bekal HAM kelompok LGBT ingin diakui sebagai warga negara yang baik sama dengan warga negara yang lain. Mereka mengkampanyekan bahwa orientasi seksual menyimpang mereka adalah fitrah yang harus diterima masyarakat. Bukan hanya dalam aspek sosial, namun juga dari kaca mata hukum orientasi seksual menyimpang tidak dapat diterima di masyarakat Indonesia. Kasus kekerasan seksual sejenis bukan hanya terus meningkat setiap tahunnya, namun juga semakin meresahkan. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi baru yang dapat, tidak hanya mengancam namun juga mencegah terjadinya kasus-kasus serupa. Selama ini KUHP dianggap belum mampu memberikan tindakan represif dari segi ancaman sanksi yang tegas terhadap pelaku LGBT sehingga membuat penyuka sesama jenis merasa bebas dalam menyalurkan orientasi seksual mereka yang menyimpang. Penelitian ini dilakukan dengan metode library review untuk menghasilkan analisis penelitian tentang urgensitas pembaharuan pemidanaan bagi LGBT.
Kata kunci : LGBT; HAM; Pembaharuan Pemidanaan