Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Labuhanbatu “GRANATâ€
Abstract
Penggunaan obat secara terus menerus di luar indikasi medis disebut penyalahgunaan. Duta Anti Narkoba Kabupaten Labuhanbatu merupakan wadah bagi mereka yang terpilih, yang tidak hanya berkompeten tetapi juga cerdas, berkepribadian baik dan berpenampilan menarik. Duta Anti Narkoba merupakan wadah mencari kader untuk melaksanakan tugas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.Peran GRANAT dalam Membentuk Sikap Anti Narkoba Pada Pemuda. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah koordinator keagamaan, keamanan, sosial, kesehatan, ketua DPC GRANAT Labuhanbatu serta dokumen-dokumen dan foto-foto yang dijadikan data pelengkap. Data yang diperoleh peneliti melalui metode wawancara dan observasi ke subjek penelitian. Analisis data menggunakan metode miles yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber.
Full Text:
PDFReferences
Ghaffar, F. A. (2019). Strategi Komunikasi Penyuluhan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba (Bachelor's thesis, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
MUNIR, M. (2021). Peran Karang Taruna Dalam Membentuk Sikap Anti Narkoba Pada Pemuda Di Desa Banjarrejo (Doctoral Dissertation, Universitas Muhammadiyah Metro).
Utami, A. M. Strategi Dakwah Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung (Bachelor's thesis, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).
Yuhandi, R., & Erman, E. (2017). Koordinasi Pemerintah Kota dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation, Riau University).
DOI: https://doi.org/10.36987/ikabinaenpabolo.v1i1.3501
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.