PENDAMPINGAN LEGALITAS DAN SERTIFIKASI USAHA PADA IRT-UM KERIPIK BU NUR HAYATI PAGOTAN MADIUN JAWA TIMUR

Slamet Riyanto, Nizam Zakka Arrizal, Rihan Mustafa Zahri

Abstract


Perkembangan teknologi informasi berperan penting dalam membuka peluang usaha yang dilakukan masyarakat dimanapun berada. Usaha yang dilakukan oleh masyarakat diharapkan memiliki legalitas usaha yang berupa NPWP pelaku usaha, NIB, PIRT dan dokumen legalitas usaha lainnya. Kesadaran pelaku usaha terkait dokumen legalitas usaha dinilai masih kurang, hal ini disebabkan karena pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha terkait legalitas usaha yang masih kurang. Untuk itu, pada kegiatan ini dilakukan pendampingan legalitas dan sertifikasi usaha pada pelaku usaha Keripik Bu Nur Hayati yang memproduksi keripik singkong menjadi makanan siap saji dengan label usaha kerupuk wijen. Usaha yang dilakukan Keripik Bu Nur Hayati, memiliki potensi untuk berkembang, akan tetapi legalitas usaha yang dimiliki masih belum memenuhi atau mendukun usaha tersebut. Setelah dilakukan kegiatan pendampingan legalitas dan sertifikat usaha, maka telah terbit surat ijin edar yang berupa PIRT, sertifikat halal dan merek dagang. Dengan dimilikinya dokumen legalitas dan sertifikasi usaha tersebut, dapat menambah kapasitas produksi dan menambah pendapatan masyarakat

Full Text:

PDF

References


Aisyah, N. F., Retnowati, A., & Wibawani, S. (2023). Pendampingan Masyarakat Melalui Perizinan Legalitas Usaha Kepada Pelaku UMKM di Kelurahan Karangtengah Kota Blitar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(3), 1793–1800. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i3.1207

Fikri, S., Rokhma, F. I., Defretes, D. A., Safitri, D. A., & Rahmatullah, M. I. (2023). Pendampingan Perizinan Legalitas Izin Usaha Melalui Online Single Submission Untuk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Jurnal Penyuluhan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(3), 18–27. https://doi.org/10.59066/jppm.v2i3.419

Hakim, L., Aprinisa, A., Ainita, O., Anggalana, A., & Ardiansyah, M. (2022). Pendampingan Dan Pelatihan Legalitas Usaha Dan Sertifikasi Produk Umkm Penghasil Keripik Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Pengabdian UMKM, 1(2), 74–79. https://doi.org/10.36448/jpu.v1i2.15

Irianto, A., Nushron Ali Mukhtar, M., & Lasiyono, U. (2023). Pendampingan Legalitas Usaha Untuk Mendukung Perkembangan UMKM Keripik Pisang Zefanya. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 2023, 221–227. http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/snppm

Jameelah, M., Komalasari, E., Diandra, A. P., Giovanni, S., & Yunus Efendi. (2022). Pendampingan Legalitas Usaha, SPP-IRT, Dan Sertifikasi Halal Produk Umkm Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten. Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 22(2), 117–128. https://doi.org/10.14421/aplikasia.v22i2.2992

Ningrat, S., Rofieq, A., & Turmudi, A. (2023). Legalitas Usaha Untuk Pengembangan Umkm Di Desa Karangsegar. An-Nizam: Jurnal Bakti Bagi Bangsa, 2(3), 88–93. https://doi.org/10.33558/an-nizam.v2i3.8130

Patma, S. T., Muslim, S., & Fauziah. (2021). Pemberdayaan UMKM Melalui Legalitas Usaha. Prosiding Seminar Nasional, September, 246–249. https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/semnasfe2021/article/download/4403/2175

Rosidah, I., Febriansyah, G., Saputra, S., Rahmania, A. D., Rosul, M., & Choiriyah, W. (2024). Pendampingan Pelayanan Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) dalam Pengurusan Legalitas & Branding Usaha di Kelurahan Karanganyar. Jurnal Kemitraan Masyarakat, 1(3), 108–118.

Salsabila, F. D., & Amir, F. R. (2024). Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Produk UMKM di Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Assistance in Making Business Legality for MSME Products in Cipicung Village , Cijeruk District , Bogor Regency. Almujtamae: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 176–183. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v4i2.15271

Soimah, N., & Imelda, D. Q. (2023). Urgensi Legalitas Usaha Bagi UMKM. Jurnal Benuanta, 2(1), 21–25. https://doi.org/10.61323/jb.v2i1.47

Susilo, J. H., Eliana, A., Putri, E. Y., & Fauziah, A. P. (2022). Pendampingan Digital Marketing Dan Legalitas Usaha Untuk Meningkatkan Kuantitas Penjualan UMKM. Jurnal Abdi Masyarakat, 6(1), 93–110. https://doi.org/10.30737/jaim.v6i1.3331

Trisnalia, V. N. S., & Andarini, S. (2023). Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) Kepada Pelaku Usaha Mikro Di Kelurahan Sentul, Kota Blitar. Jurnal Masyarakat Mengabdi Nusantara (JMMN), 2(3), 110–119.

Whydiantoro, Budiman, Koswara, E., & Kusumadewi, I. (2024). Program Pendampingan Legalitas Usaha Untuk Kelompok Usaha Kerupuk Ubi Ungu. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 1892–1897. https://doi.org/10.31949/jb.v5i2.9157

Winanti, A. P., Liliana, Putri, A. K., Candra, C. A., & Setiawan, B. (2024). Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Media Abdimas, 3(3), 88–95. https://doi.org/10.37817/mediaabdimas.v3i3.3759

Wirawan, B., Cahyah, H. N., Wardani, J. K., Rasmini, Widoyoko, S. E. P., & Tristiyanti, V. (2024). Pendampingan Legalitas Usaha Untuk Pelaku UMKM di Desa Semagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo. Bagelan Community Service (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(1), 45–56.

Yamin, M., Jamaluddin, Jufri, A. W., Khairuddin, & Santoso, D. (2023). Pendampingan Pengurusan Perizinan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Gunungsari Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 6(2), 91–94. https://jppipa.unram.ac.id/index.php/jpmpi/article/view/3385/2727




DOI: https://doi.org/10.36987/ikabinaenpabolo.v5i1.6546

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.