PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SEBAGAI PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) BAGI DAERAH KABUPATEN/KOTA

Muhammad Irwansyah Hasibuan

Abstract


Pajak daerah dan retribusi daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten / kota merupakan penerimaan daerah yang merupakan Pendapatan Asli Daerah untuk Kabupaten / Kota. Bantuan pajak daerah dan retribusi daerah sangat penting dalam pembangunan daerah Kabuapten / Kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tentang pajak daerah kabupaten / kota terdiri atas: (1) pajak hotel, (2) pajak restoran, (3) pajak belanja, (4) pajak reklame, (5) Pajak penerangan jalan, (6) pajak mineral bukan logam dan batu, (7) pajak parkir, (8) pajak air tanah, (9) pajak sarang burung walet, (10) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan pegunungan, (11) Bea Izin hak atas tanah (BPHTB). Dalam kerangka pajak daerah kabupaten / kota ini diperlukan adanya pemerintah daerah itu sendiri adalah pemerintah daerah harus terlebih dahulu diterbitkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum penagihan atas pajak-pajak tersebut. Demikian pula terhadap retribusi-retribusi dalam hal melakukan terlebih dahulu diperlukan hukum dasar sebagai payung hukumnya dalam bentuk Perda. Kata kunci: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Asli Daerah

Full Text:

PDF

References


Abdul Halim, 2002, Akuntansi dan Pengendalian Keuangan Daerah, AMP. YKPN, Yogyakarta

Elfayang Rizky Ayu Puspitasari, 2014, analisis efektivitas, efisiensi, dan Kontribusi pajak dan retribusi Daerah terhadap pad kabupaten Blora tahun 2009-2013, Tesis, Undip, Semarang

Darise, 2008, Akuntansi Keuangan Daerah, Penerbit Indeks, Jakarta

Harisson Hongren, 2007:4, Konsep kuntansi, Penerbit Erlangga Jakarta

Howood Bodnar, 2010, Sistem Informasi, Penerbit Unesco

Josef Riwu Kaho, 1997, Analisis Hubungan Pemerintah pusat dan daerah di Indonesia, PT Bina Akasara, Jakarta.

Mohammad Zain dan Kustadi Arinata, 1990, Pembaharuan Pajak Nasional, PT. Citra Aditya Bhakti, Bandung

Mardiasmo, 2001, Perpajakan, Penerbit Andi, Yogyakarta

__________,2004, Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah, Penerbit ANDI, Yogyakarta

Mudrajad Kuncoro, 1997, Ekonomi Pembangunan, Teori, Masalah dan Kebijakan, PN,Yogyakarta

R. Santoso Brotodihardjo, 2008, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Refika Aditama, Bandung

Sudirman Rismawati, 2012, Perpajakan, Penerbit Salemba Dua Media.

Susanto Azhar, 2008, Sistem Informasi Manajemen, Penerbit Linggar Jaya

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah




DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v2i2.419

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics. 

 

Lisensi Creative Commons

All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)

Â