Publikasi merupakan pencerminan kualitas hasil karya ilmiah penulis dan institusi yang menaunginya. Publikasi artikel yang dihasilkan melalui proses blind-review dapat mendukung dan mewujudkan pendekatan ilmiah. Oleh karena itu, diperlukan suatu standar etika bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi (editor, mitra bebestari, dan penulis).
Standar Etika Bagi Editor
1. Keputusan Publikasi
Ketua dewan editor (editor in chief) bertanggung jawab memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi atas artikel serta kontribusi artikel tersebut bagi peneliti dan pembaca. Dalam menjalankan tugasnya, ketua dewan editor berdasarkan pada kebijakan dewan editor dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Ketua dewan editor dapat berdiskusi dengan editor lain atau mitra bebestari dalam pengambilan keputusan.
2. Proses Peer Review
Ketua dewan editor harus memastikan bahwa proses peer review itu adil, tidak bias, dan tepat waktu. Artikel akan ditelaah oleh setidaknya dua mitra bebestari yang independen, dan bila perlu editor harus mencari pendapat tambahan. Dewan editor akan memilih mitra bebestari yang memiliki keahlian sesuai bidang ilmu yang relevan dan harus mengikuti praktik terbaik untuk menghindari pemilihan mitra bebestari palsu. Dewan editor akan menelaah semua pengungkapan potensi konflik kepentingan dan saran untuk kutipan sendiri (self-citation) yang dibuat oleh mitra bebestari untuk menentukan apakah ada potensi bias.
3. Penilaian yang Obyektif
Dewan editor menentukan suatu naskah berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi dalam agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain.
4. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan
Tim editorial tidak akan mengungkapkan segala informasi tentang naskah yang telah diterima kepada siapapun, selain penulis, reviewer, dan calon reviewer.
Tim editorial akan melindungi kerahasiaan semua materi yang disampaikan ke jurnal dan semua komunikasi dengan mitra bebestari dan pihak manapun yang berhubungan dengan naskah tersebut, kecuali jika disetujui penulis dan mitra bebestari yang bersangkutan. Dalam keadaan luar biasa dan dalam konsultasi dengan penerbit, tim editorial dapat berbagi informasi yang sifatnya terbatas dengan editor jurnal lain yang dianggap perlu untuk menyelidiki dugaan kesalahan penelitian.
Materi penelitian (data, instrumen penelitian, dan lain sebagainya) yang terkandung pada naskah yang tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam penelitian anggota tim editorial tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
Seorang anggota dewan editor wajib menolak untuk menelaah naskah jika editor tersebut memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan naskah tersebut.
5. Pengendalian Artikel yang Telah Terpublikasi
Jika Tim Editor memilik bukti yang meyakinkan tentang adanya pelanggaran etika yang telah dilakukan oleh penulis, maka tim editor/penerbit berhak untuk melakukan koreksi, membatalkan, dan/atau menarik artikel yang sudah dipublikasikan.
Standar Etika Bagi Mitra Bebestari (peer reviewers)
1. Kontribusi terhadap Keputusan Editor
Proses peer review yang dilakukan oleh mitra bebestari membantu ketua dewan editor dalam membuat keputusan editorial. Peer review adalah komponen penting dalam komunikasi keilmuan formal dan pendekatan ilmiah.
Apabila reviewer yang ditugaskan merasa tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan review atas suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin untuk melakukan review dengan tepat waktu, reviewer yang ditugaskan harus segera memberitahukannya pada tim editorial.
2. Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mitra bebestari tidak boleh memperlihatkan atau mendiskusikan hasil telaahnya kepada orang lain tanpa izin dari tim editorial.
Materi penelitian (data, instrumen penelitian, dan lain sebagainya) yang terkandung pada naskah yang tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam penelitian mitra bebestari tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
3. Kewaspadaan Terhadap Isu Etika
Mitra bebestari harus mengidentifikasi karya ilmiah yang belum dikutip oleh penulis. Mitra bebestari harus memberitahukan kepada tim editorial atas kesamaan yang substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditelaah dengan tulisan lainnya yang telah dipublikasikan, sesuai dengan pengetahuan mitra bebestari. Setiap pernyataan tentang observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
4. Standar Objektivitas dan Konflik Kepentingan
Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Mitra bebestari harus menyadari adanya subjektivitas diri yang mungkin timbul pada saat menelaah sebuah naskah. Mitra bebestari harus menyampaikan pandangannya secara jelas dan disertai argumen pendukung.
Jika seorang mitra bebestari menyarankan kepada penulis (dalam artikel yang ditelaahnya) untuk memasukkan karya ilmiahnya (atau kolega mereka), harus berdasarkan alasan ilmiah dan tidak bertujuan untuk meningkatkan jumlah kutipan (sitasi) atau meningkatkan visibilitas pekerjaan mereka.
Standar Etika Bagi Penulis
1. Standar Penulisan
Penulis harus menyajikan laporan penelitian yang akurat atas penelitian serta menyajikan analisis dan pembahasan yang obyektif atas signifikansi penelitian tersebut. Data penelitian harus disajikan secara akurat dalam naskah. Naskah harus terinci dan disertai referensi yang memadai agar orang lain dapat melakukan replikasi terhadap karya ilmiah tersebut. Pernyataan palsu (penipuan) atau penyajian naskah yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
2. Akses Data Penelitian
Penulis dapat diminta memberikan data penelitian yang mendukung makalah mereka untuk penelaahan. Penulis dapat menyediakan akses publik terhadap data tersebut jika memungkinkan, dan harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
3. Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan orisinalitas karya ilmiahnya, dan jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka harus telah dikutip dengan tepat. Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Terdapat berbagai macam bentuk plagiarisme, seperti mengakui tulisan orang lain menjadi tulisan milik sendiri, menyalin atau menulis kembali bagian substansial dari karya orang lain tanpa menyebut sumbernya, serta mengklaim hasil karya ilmiah orang lain.
4. Ketentuan Pengiriman Naskah
Penulis tidak boleh mempublikasikan artikel yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
5. Authorship Naskah
Authorship harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua orang yang telah memberikan kontribusi substansial harus terdaftar sebagai co-author. Apabila ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari penelitian (misalnya pengeditan bahasa), mereka dapat dicantumkan pada bagian ucapan terima kasih. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir naskah tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk dipublikasikan.
6. Bahaya dan Objek Penelitian Manusia
Jika penelitian melibatkan objek manusia, penulis harus memastikan bahwa naskah tersebut berisi pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari lembaga yang terkait. Penulis harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa telah diperoleh persetujuan untuk eksperimen dengan objek manusia. Hak privasi dari objek manusia harus selalu diperhatikan, serta persetujuan, izin, dan pernyataan harus diperoleh apabila penulis ingin memasukkan rincian kasus atau informasi pribadi lainnya dalam naskah. Penulis harus menyimpan persetujuan tertulis tersebut dan apabila jurnal meminta, maka penulis harus memberikan salinan persetujuan tersebut.
7. Kesalahan dalam Tulisan yang Dipublikasikan
Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang telah dipublikasi, maka penulis berkewajiban untuk segera memberitahu tim editorial jurnal dan bekerja sama dengan tim editorial untuk menarik atau memperbaiki naskah tersebut. Apabila tim editorial memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa naskah yang telah diterbitkan mengandung kesalahan, maka penulis berkewajiban untuk menarik atau memperbaiki naskah tersebut atau memberikan bukti mengenai ketepatan naskah tersebut kepada tim editorial.