KEWENANGAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN OLEH KEJAKSAAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN PUPUK DI PT. TOLAN TIGA INDONESIA (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU SELATAN)
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdulkadir Muhammad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, Cet.1 Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Ali, Zainuddin. 2010. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Aziz Syamsuddin, 2011. Tindak pidana khusus . Jakarta. Sinar Grafika
Harkrisnowo, Harkristuti. 2000. Hukum Pidana dan Kekerasan terhadap Perempuan,: KKCWPKWJ UI. Jakarta.
Hermin Hadiati, 1994. Delik Harta Kekayaan, Asas-asas, Kasus dan Permasalahannya, Surabaya; Sinar Wijaya .
Liebman, Miriam. 2007. Restorative Justice :How It Works. London: Jessica Kingsley Publisher.
Peter Mahmud Marzuki, 2008, Penelitian Hukum, Cet.2, Jakarta : Kencana.
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, 2003 Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Waluyo, Bambang. 2020. Desain Fungsi Kejaksaan Pada Restorative Justices. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Yahya Harahap, 2009, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHP, Sinar Grafika, Jakarta.
Undang – Undang :
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
- Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasab Tindak Pidana Riungan dan Jumlah Denda Dalam KUHP
- Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor : KEP-I-3/L.2.37/Eoh.2/10/2022 Tanggal 18 Oktober 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan
Jurnal :
Agung Kurniawan Prawira, 2022, Analisis Yuridis Tindak Pidana Pencurian Ringan Dalam Kasus Pencurian Getah Karet Oleh Kakek Samirin, Magistera Law Review, Volume 03 Nomor 02
Website :
https://kejari-kotatangerang.kejaksaan.go.id/pages/pengertian-kejaksaan, diakses pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024
https://www.kejaksaan.go.id/pages/pengertian-kejaksaan, diakses pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024
https://ptsp.kejaksaan.go.id/kegiatan/jaksa-agung-sebagai-simbol-keadilan-restoratif, diakses pada hari Jumat Tanggal 23 Februari 2024
http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/malrev/article/view/3039/1884, diakses pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024