PROSEDUR HUKUM PENGAJUAN PERNIKAHAN ANAK DIBAWAH UMUR YANG HAMIL LUAR NIKAH BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Aisyah Aisyah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Ketentuan pernikahan anak dibawah umur yang hamil luar nikah berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan serta Bagaimana Prosedur Hukum Pengajuan Pernikahan Anak Dibawah Umur Yang Hamil Luar Nikah.

Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini dengan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data adalah riset pustaka  yang dikumpulkan di analisis dengan teknik diskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Ketentuan pernikahan anak dibawah umur yang hamil luar nikah berdasarkan Ketentuan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Kompilasi Hukum Islam sebagai perwujudan keseragaman hukum di Indonesia menegaskan bahwa wanita yang hamil diluar nikah, dapat dikawinkan dengan laki-laki yang mengahamilinya dan dapat dilangsungkan tanpa menunggu dahulu kelahiran anaknya, sedangkan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak mempertegas kewajiban orang tua untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak tanpa memberikan pengecualian meskipun anak yang akan melangsungkan perkawinan telah hamil terlebih dahulu. 

Prosedur Hukum Pengajuan Pernikahan Anak Dibawah Umur Yang Hamil Luar Nikah dilakukan dengan cara mengajukan permohonan pernikahan anak dibawah umur kepada Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal pemohon atau tempat perkawinan dilangsungkan, Tatacara pengajuan permohonan pernikahan anak dibawah umur  dilakukan sesuai dengan tatacara pengajuan gugatan perceraian.  

Berdasarkan hasil penelitian hendaknya disarankan untuk Perlu diperhatikan oleh pemerintah kelemahan dan kekurangan Peraturan mengenai pernikahan anak dibawah umur dengan merevisi sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam masyarakat tanpa mengurangi esensi dari tujuan perkawinan.

Kata Kunci : Prosedur Hukum, Pernikahan Anak, Hamil Luar Nikah.


Full Text:

PDF

References


Buku – buku :

Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam, Jakarta : Akademika Pressindo, 1992

Al Jaziri, Abdu Ar Rahman. Kitab al Fiqih ‘Ala Al Ma’zahib Al Arba’ah, Beirut : Dar Al Fikr, 1969

Al-Qurtuby, Ibn Rusyd, Al-Andalusi. Bidayah al-Mujtahid, juz II, Beirut, Libanon: Dar al- Kutub al-Ilmiyah, t.t.

Al-Jaziry, Abdurrahman. Kitab al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, Beirut: Maktabah al-Tijariyah Kubra, Juz IV, t.th.

Abidin, Slamet , Aminudin. Fiqih Munakahat, Bandung: Pustaka Setia, 1999

Abu Al Ghifari. Pernikahan Dini Dilema Generasi Extravaganza, Bandung: Mujahid Press, 2002

Bakri, A Rahman, Sukadja, Ahmadi. Hukum Perkawinan Menurut Islam, Undang-undang Perkawinan dan Hukum Perdata/BW, Jakarta: Hidakarya Agung, 1981

Departemen P dan K. Kamus Besar Indonesia, cet. 3, Jakarta : Balai Pustaka, 1990

Daly, Peunoh. Hukum Perkawinan Islam: Suatu Studi Perbandingan dalam Kalangan Ahli Sunnah dan Negara-negara Islam, cet. I, Yogyakarta: Bulan Bintang, 1980

Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Bahan Penyuluhan Hukum, Jakarta : Departemen Agama RI, 2001

Hadikusuma, Hilman. Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat dan Hukum Agama, Bandung: Mandar Maju, 1990

Masykuri, Abdillah. Distorsi Sakralitas Perkawinan Pada Masa Kini dalam Mimbar Hukum No. 36 Tahun IX, 1998

Mohammad, Fauzil, Adhim. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, cet. XVIII Yogyakarta : Mitra Pustaka, 2003

Rofiq, Ahmad. Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, cet. Ke-4, 2000

Sudarsono. Hukum Perkawinan Nasional , cet. III, Jakarta : Rineka Cipta, 2005

Syarifuddin. Kamus Al Misbah, Jakarta: Bina Aksara, t.t.

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinan, Jakarta: 2006

Team Media. UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jakarta: Media Centre, t.th

Taqiyuddin al-Dimasyqi, Imam. Kifayat al-Akhyar, Juz 2, Bandung: PT. al-Ma’arif, t.th

Undang – Undang :

Undang – undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang – undang No. 23 Tahun 2002 jo Undang – undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Kompilasi Hukum Islam (KHI)




DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v6i2.248

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics. 

 

Lisensi Creative Commons

All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)

Â