PEMBAGIAN HARTA WARISAN BERDASARKAN SURAT HIBAH WASIAT YANG DITITIPKAN KEPADA NOTARIS UNTUK ANAK DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN ORANG TUA YANG TIDAK DICATATKAN
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Afandi Ali, 2004, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian, Rineka Cipta, Jakarta
Ali Achmad, Asas-asas Hukum Pembuktian, PT Kharisma Putra , Jakarta
Abdul Kadir Muhammad, 2010, Pengantar Ilmu Hukum, PT Citra Bakti Aditya, Bandung.
Hilman, Hadi Kusuma, 2003, HukumPerkawinan Indonesia menurut UU, Hukum Adat, Hukum Agama, Mandar Maju Bandung.
Harahap. M.Yahya, 19, Hukum Perkawinan, Zahir Traiding, Jakarta
Harahap, M.Yahya, 2009, Hukum Acara Perdata di Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta
Martiman Prodjohamidjojo, 2001, Hukum Perkawinan Indonesia , PT, Abadi Jakarta
R.Subekti, 2002, Pokok pokok Hukum Perdata, Internasional ,Jakarta
Subekti, 2010, Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT Intermasa, Bandung
Sudarsono, 2005, Hukum Perkawinan Nasional, Reinika Cipta, Jakarta
Sumiyati, 1999, Perkawinan Islam da UU Perkawinan, Liberty, Jogyakarta
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
UU Nomor : 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
UU Nomor : 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v6i2.251
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics.Â
Â
All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)
Â