LGBT DI INDONESIA: DILEMA HAK ASASI MANUSIA DAN URGENSITAS PEMBAHARUAN PEMIDANAAN

Indra Firmansyah, Ahmad Miftah Farid, Dimas Putra Catur Prasetyo, Fandi Ahmad Fahreza

Abstract


ABSTRAK

LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) merupakan salah satu gejala -bahkan kini menjadi gerakan masif yang didukung PBB- yang kian hari semakin ramai diperbincangkan khususnya di Indonesia. Dengan bekal HAM kelompok LGBT ingin diakui sebagai warga negara yang baik sama dengan warga negara yang lain. Mereka mengkampanyekan bahwa orientasi seksual menyimpang mereka adalah fitrah yang harus diterima masyarakat. Bukan hanya dalam aspek sosial, namun juga dari kaca mata hukum orientasi seksual menyimpang tidak dapat diterima di masyarakat Indonesia. Kasus kekerasan seksual sejenis bukan hanya terus meningkat setiap tahunnya, namun juga semakin meresahkan. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi baru yang dapat, tidak hanya mengancam namun juga mencegah terjadinya kasus-kasus serupa. Selama ini KUHP dianggap belum mampu memberikan tindakan represif dari segi ancaman sanksi yang tegas terhadap pelaku LGBT sehingga membuat penyuka sesama jenis merasa bebas dalam menyalurkan orientasi seksual mereka yang menyimpang. Penelitian ini dilakukan dengan metode library review untuk menghasilkan analisis penelitian tentang urgensitas pembaharuan pemidanaan bagi LGBT.

Kata kunci : LGBT; HAM; Pembaharuan Pemidanaan


References


DAFTAR PUSTAKA

Agger, Ben., 2005. Teori Sosial Kritis, Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Aminanto, Kif., 2017. Politik Hukum Pidana, Jember: Jember Katamedia.

Arief, Barda Nawawi., 2011. Kebijakan Hukum Pidana, Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta: Prenadamedia Group.

Aziz, Muiz., LGBT ditinjau dari Sosiologis, Hukum, HAM dan Pancasila, Forum Ilmiah Volume 14 Nomor 1, Januari 2017.

Fathoni, Syamsul., 2016. Pembaharuan Sistem Pemidanaan Perspektif Teoritis dan Pragmatis Untuk Keadilan, Malang: Setara Press.

Hamidi, Jazim., Zina dan Gerakan LGBT: Quo Vadis Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) dalam Penyelamatan Moralitas Bangsa (Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XIV/2016), Jurnal Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, DOI : 10.25216/JHP.7.2.2018.263-278.

Islami, Muhammad Nur., 2015. Hukum dan Kebebasan Berpikir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mabar Ali, Tengku., Suhaidi, Mustamam, Penanggulangan Penyimpangan Seksual LGBT Dalam Perspektif Kebijakan Kriminal (Criminal Policy), Jurnal Ilmiah METADATA, Sumatera Utara, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara 2019.

Maslahatul Ammah, Dinda., Marwanto, Perlindungan Internasional Terhadap HAM Orang-orang LGBT dengan Bantuan PBB, Jurnal Kerthanegara Universitas Udayana Bali.

Prinsip-Prinsip Yogyakarta, Prinsip-prinsip Pemberlakuan Hukum HAM Internasional dalam Kaitannya dengan Orientasi Seksual dan Identitas Gender, Komnas HAM 2015.

Salman. Otje., 1993. Beberapa Aspek Sosiologi Hukum. Bandung: Alumni.

Sardi, Martinus., 2014. Menuju Masyarakat Berwawasan Hak-Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: Center for Religion and Peace Studies (CR-Peace).

Sibli, Nurlita., Larangan Homoseksul dalam Pasal 292KUHP dan Pasal 494 RUU-KUHP Ditinjau dari Hukum Pidana Islam, Jurnal Lex et Societatis, Vol. V/No. 6/Ags/2017, Unsrat.

Soekanto, Soerjono., Suyanto, Chalimah., Widodo, Hartono., 1988. Pendekatan Sosiologi Tehadap Hukum. Jakarta: Bina Aksara.

Stevan Manik, Erick., Purwanti, Ani., Wijaninngsih, Dyah., Pengaturan LGBT (Lesbian Gay Bisexual Transgender) dalam Perspektif Pancasila di Indonesia, Diponegoro Law Review, Volume 5, nomor 2, tahun 2016, http://www.ejournal-s1.undi.ac.id/index.php/dlr/.

Sudibyo, Ateng. (2019). Kebijakan Kriminal Terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Dikaitkan Dengan Delik Kesusilaan di Dalam KUHP, De Lega Lata Jurnal Ilmu Hukum FH UMSU, Volume 4 Nomor 1, Januari-Juni 2019, 28-41 DOI: https://doi.org/10.30596/dll.v4i1.3169

Suteki. 2018. Hukum Progresif: Hukum Berdimensi Transendental dalam Konteks Keindonesiaan. Call for Papers: Hukum Transendental: Pengembangan dan Penegakan Hukum di Indonesia, diselenggarakan oleh Sekolah Pasca Sarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.

USAID dan UNDP, Hidup Sebagai LGBT di Asia: Laporan Nasional Indonesia.

Yansyah, Roby., dan Rahayu, Globalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Perspektif HAM dan Agama dalam Lingkup Hukum di Indonesia, Jurnal Law Reform, Semarang, Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 2018.

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54648815

https://islamlib.com/gagasan/dalil-lgbt-dalam-al-quran/

https://www.liputan6.com/global/read/2963642/4-kasus-lgbt-di-indonesia-yang-disorot-dunia

https://nasional.okezone.com/read/2016/02/14/337/1311590/pemerhati-pertanyakan-dana-usd8-miliar-untuk-lgbt-indonesia




DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v10i2.2677

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics. 

 

Lisensi Creative Commons

All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)

 

cukongbet