HAK MUT’AH DAN NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA CERAI GUGAT (Study Putusan Pengadilan Agama Rantauprapat)

muhammad yusuf siregar

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalis aspek hukum  HAK MUT’AH DAN NAFKAH IDDAH DALAM PERKARA CERAI GUGAT (Study Putusan Pengadilan Agama Rantauprapat). Penelitian ini bersifat Normatif Empiris yakni penelitian dengan melihat kondisi yang ada dilapangan dengan mengkaitkan sumber hukum peraturan - peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Manfaat yang akan diterima dari hasil penelitian ini adalah  untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum tentang  pemberian hak mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai gugat serta Untuk mengetahui dan menganalisis praktek hukum tentang hak mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Rantauprapat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak memberikan pengaturan mengenai hak mut`ah, memberi nafkah iddah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah dalam perkara cerai gugat (perceraian atas kehendak / pengajuan istri), kedua, pada praktek hukum tentang Pemberian Hak Mut’ah Dan Nafkah Iddah Dalam Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Rantauprapat salah satunya berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor: 1152/Pdt.G/2020/PA-RAP  yang mana didalam putusan tersebut memberikan kewajiban kepada suaminya memberikan hak mut`ah, memberi nafkah iddah, maskan dan kiswah kepada bekas isteri selama dalam iddah.

Kata Kunci : Hak Mut’ah,  Nafkah Iddah ,  Cerai Gugat.  .


References


Buku :

Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, Kitab at-Thalaq, bab Ta'rif (Beirut Libanon : Dar al-Fikr).

Syekh al-Islam Abi Yasya Zakari al-Anshari, Fathu al-Wahab, Kitab at-Thalaq, (Semarang : Thoha Putra t.t).

Zainuddin bin Abdul Aziz, Fathul Mu’in. (Surabaya: Alhidayah, t.t).

Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, juz 8, (Bandung: PT Al-Ma’arif, 1993).

Ronny hanitijo soemitro, Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994).

Peraturan Perundang-Undangan;

Inpres No 1 Tahun 1990 Tentang Kompilasi Hukum Islam

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 03 Tahun 2018

Putusan :

Putusan Pengadilan Agama Rantauprapat No. 1152/Pid.B/2020/PA-RAP;

Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesi Nomor: 184 K/AG/1995 tanggal 30 September 1996




DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v10i2.2709

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics. 

 

Lisensi Creative Commons

All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)

Â