PENAFSIRAN DALAM HUKUM PAJAK DAN KETETAPAN PAJAK

Muhammad Yusuf Siregar

Abstract


Pajak atas kontribusi merupakan suatu kewajiban yang harus dipaksakan dan harus dilakukan oleh rakyat (masyarakat) kepada seorang raja atau penguasa. adapun penafsiran dalam hukum pajak tersebut adalah sebagai berikut: 1. Penafsiran Sejarah 2. Penafsiran Sosiologis 3. Penafsiran Sistematis 4. Penafsiran Autentik 5. Penafsiran Tata Bahasa 6. Penafsiran Tata Bahasa 6. Penafsiran terdiri dari surat ketetapan pajak terdiri atas 6 (enam) macam yaitu: 1. Surat tagihan pajak (STP). 2. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) 3. Surat ketapan pajak kurang bayar tambahan (SKPKBT) 4. Surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB) 5. Surat ketetapan pajak nihil (SKPN) 6. Surat keputusanpajak Terutang (SPPT) Kata Kunci : Penafsiran,

Full Text:

PDF

References


Buku-buku:

Brotodihardjo, R. Santoso, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Jakarta: Rajawali Pers, 2004.

Djangkung, Sudjarwadi, Pemberdayaan Peradilan Pajak Menuju Supremasi Hukum Di Indnesia, Jakarta: makalah 2007.

Hariadi, Pramono, et.all, “Pengelolaan Keuangan Daerahâ€, Jakarta: Salemba Empat, 2012.

Ilyas, B wirawan, dan Burton, Richard, Hukum Pajak, edisi 3, Jakarta: Empat Salemba, 2007.

Lubis, M. Solly, “Kebijakan Publikâ€, Bandung: Mandar Maju, 2007.

Nasution, Akbar, Faisal, “Pemerintahan Daerah Dan Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerahâ€, Jakarta: PT. Sofmedia, Cetakan Pertama. 2009

------------------, Slaide Materi Sumber-Sumber Penerimaan Negara/Daerah yang disampaikan pada perkuliahan Hukum Keuangan Negara PPS. IH-USU 2012.

-------------------, disampaikan pada perkuliahan Keuangan Negara Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, 2012.

Moeljo, H. Hadi, Dasar-Dasar Penagihan Pajak Negara, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, Cetakan Pertama. 2007

Soemitro, Rachmat, Asas-Asas Hukum Perpajakan, Bandung: PT Eresco, 1998.

Syahrin, Alvi, “Beberapa Masalah Hukumâ€, Jakarta: PT. Sofmedia , Cetakan Pertama. 2009

Undang-Undang dan Situs Internet:

Undang-Undang Dasar 1945 Pasca Perubahan

http://ekaperiaman.blogspot.com/2011/12/makalah-pjk.html, diakses: Senin, 28 Januari 2013

http://citizen.kuningannews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=85%3Atindak, diakses: Senin, 28 Januari 2013




DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v3i2.367

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics. 

 

Lisensi Creative Commons

All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)

Â