CRIMINOLOGICAL REVIEW OF DRUG ABUSE IN THE JURISDICTION OF SALATIGA POLICE RESORT
Abstract
Salatiga, a small city in Indonesia with a population of 177,088, has witnessed a concerning rise in narcotics-related cases from 2019 to 2023. With 29 cases solved and 37 under investigation in 2023, this study delves into the factors driving narcotics abuse and the Salatiga Police Department's countermeasures. Employing a socio-legal approach, the study incorporates Sutherland's Differential Association Theory and Social Control Theory to gain insights. The study identifies factors such as family disharmony, socioeconomic instability, and inadequate education as contributing to narcotics abuse. The lack of social control, as emphasized by Social Control Theory, further exacerbates the situation. The Salatiga Police Department has implemented various preventive and enforcement measures, including school-based education programs, patrols in high-risk areas, and raids on entertainment venues. Addressing this issue comprehensively requires a holistic approach that integrates education, social support, and rehabilitation. The Salatiga Police Department's commitment to law enforcement and community protection through these strategies is commendable.
Keywords: Law Enforcement, Narcotics Abuse, Social Control Theory
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
AR. Sujono dan Bony Daniel. (n.d.). Komentar dan Pembahasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (1, ed.). Sinar Grafika.
A.S Alam. (2010). A.S Alam, Pengantar Kriminologi. Pustaka Refleksi Books.
Darda Stahrizal. (2013). Darda Stahrizal, Undang-Undang Narkotika & Aplikasinya (1st ed.). Laskar Askara.
Raharjo, S. (1991). Ilmu Hukum. PT. Citra Aditya Bakti.
Romli Atmasasmita. (2010). Teori dan Kapita Selekta Kriminologi (3rd ed.). PT Refika Aditama .
Satjipto Rahardjo. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Genta Pubishing.
Soedjono. (1985). Narkotika dan Remaja (1st ed.). Penerbit Alumni.
Sudikno Mertokusumo. (2008). Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), (4th ed.). Liberty.
Yesmil Anwar dan Adang. (2010). Kriminologi (1st ed.). PT Refika Aditama.
Zainuddin Ali. (2007). Hukum Pidana
Jurnal
Amanda, Sahadi Humaedi, Maudy Pritha, & Meilanny Budiarti Santoso. (2017). Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja (Adolescent Substance Abuse). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. 4(2).
Caroline, A. J. (2019). Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Kalangan Mahasiswa Di Kota Malang.
Faozi, S. (2020). Tinjauan Kriminologi Terhadap Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja Di Wilayah Kabupaten Rembang. Dinamika Hukum , 21(2), 1–10.
Hakim, P. P. (n.d.). Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Oknum Mahasiswa.
Herpradanti, S., & Rehnalemken Ginting. (2022). Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Bekasi. Recidive, 11(3), 239–247.
Hulukati, Y. R., Dian Ekawaty Ismail, & Novendri Nggilu. (2020). Penyalahgunaan Narkotika Oleh Pegawai Negeri Sipil Dilihat Dari Perspektif Kajian Kriminologi. Jurnal Legalitas , 13(1), 16–30.
Magaba, A. F. (2023). Analisis Yuridis Terhadap Disparitas Putusan Hakim Pada Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dalam Konsepsi Kepastian Hukum (Master's thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Marus, R. I. (2021). Menekar Kasus Penyalahgunaan Narkoba Oleh Kelompok Mahasiswa FIB USU Dengan Teori-Teori KriminologiI. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 100–110.
Noviarini, Ni Putu Wulan, Ni Putu Rai Yuliartini, & Dewe Gede Sudika Mangku. (2021). Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Remaja Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 4(2), 416–426.
Patmawanti, B., & Kiki Yulianda. (2020). Tinjauan Kriminologi Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Wilayah Hukum Polres 50 Kota. UNES Law Review, 3(1), 22–30.
Sakti, M. A. P. (2022). Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Remaja Di Kabupaten Sleman. Diss Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Simbolon, N. Y. et al. (2020). Tinjauan Kriminologi Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Ilmiah Simantek, 4(2), 93–103.
Subakya, M. R. (2023). Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Remaja Di Kota Banjarmasin. Diss. Universitas Islam Kalimantan MAB.
Tamba, Goklan. (2014). TTinjauan Kriminologis Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Pelajar di Wilayah Hukum Polisi Resort Kota Pekanbaru. Diss. Riau University.
Tumanggor, A. R. (2023). Peran Polri Dalam Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Doctoral dissertation, Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara).
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v12i3.5932
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics.Â
Â
All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)
Â