PERAN SERIKAT PEREMPUAN INDEPENDEN (SPI) LABUHANBATU DAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DPPPA) TERHADAP KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2017-2018

Nurhanipah Nurhanipah, Khairul Fahmi Lubis

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Terhadap Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Di Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2017-2018. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Peneliti memilih jenis penelitian ini karena peneliti bermaksud menggambarkan, menjelaskan kasus-kasus yang terdapat dalam masalah penelitian ini secara kompleks. Teknik pengumpulan yang digunakan yaitu wawancara dan observasi dijadikan sebagai sumber data primer sedangkan dokumentasi dijadikan sebagai sumber data sekunder. Dari data yang peneliti peroleh dari Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu kekerasan terhadap perempuan dan anak ditahun 2017 yaitu 74 kasus dan ditahun 2018 yaitu 56 kasus. Sedangkan data yang peneliti peroleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu kekerasan terhadap perempuan dan anak ditahun 2017 yaitu 71 kasus dan ditahun 2018 yaitu 61 kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu yaitu memberikan penguatan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu yaitu dengan cara memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

References


Gosita, Arif et.al. 2001. Perlindungan Terhadap Anak Korban

Kekerasan Diindonesia. Medan: Lembaga Advokasi Anak Indonesia

Gultom, Maidin. 2002. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan

Perempuan. Bandung: PT Refika Aditama

Prayitno & Erman Amti. 2004.Dasardasar Bimbingan Konseling.

Jakarta: PT Rineka Cipta

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Umri, Ali & Imam Jauhari. 2008. Advokasi Hak-Hak Anak. Medan:

Pustaka Bangsa PressL

Daulay, Harmona. 2006. Pemberdayaan Perempuan : Studi Kasus

Pedagang Jamu di Geding Johor Medan. Jurnal Harmoni Sosial. Vol. 1 No.1

Ruslan, Muniarti. 2010. Pemberdayaan Perempuan Dalam Dimensi Pembangunan Berwawasan Gender. Jurnal Musawa Vol.

No. 1

Winata, Septiani Putri. 2018. Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dalam Memberdayakan Masyarakat. Jurnal JOM FISIP. Vol. 5 No. 1

SKRIPSI

Aristia, Nisa. 2017. Strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Upaya Pemberdayaan Perempuan Korban Tindak Kekerasan di Kota Bandar Lampung. Skripsi. Universitas Lampung

Ritonga, Sakti. 2016. Analisis Sosial Pengembangan Federasi Serikat Perempuan Merdeka. Laporan Penelitian. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Sormin, Rahma Diana. 2017. Partisipasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lamban Indoman

Putri Dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Anak . Skripsi. Universitas Lampung

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002

Tentang perlindungan anak. Jakarta

Undang-Undang Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu No. 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan

Anak

http://repository.usu.ac.id/bitstream/ha ndle/123456789/56516/Chapter%20II.pdf? sequence=4 Tentang Pengertian

Perempuan




DOI: https://doi.org/10.36987/civitas.v2i1.1070

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Publisher:
LPPM Universitas Labuhanbatu

Editorial Address:
Jln.S.M. Raja No.126 A Aek Tapa Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara, Indonesia



This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0)