STUDI PERILAKU MEMILIH MASYARAKAT PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF 9 APRIL 2014 DI KECAMATAN RANTAU UTARA KABUPATEN LABUHAN BATU TAHUN 2017

Dawil Albi

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku memilih masyarakat danf aktor-faktor yang mempengaruhi perilaku memilih masyarakat Kecamatan Rantau Utara. Latar belakang Masalah yang ada di kecamatan Rantau Utara lebih kepada Rasional dan Sosiologis, dimana, Rantau Utara ini adalah daerah perkotaan yang memiliki fasilitas yang baik sehingga masyarakat lebih cerdas dalam menentukan pilihan,tidak seperti daerah yang terpinggirkan yang masih bisa dipengaruhi oleh para politik dengan memberikan money politik kepada masyarakat  Pada pemilihan umum legislatif 9April 2014 dikecamatan Rantau Utara. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Rantau Utara merupakan penelitian kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang menjabarkandengankata-kata.Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini yaitu dataprimer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara dengan 5 komisioner , Lurah, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat Kecamatan Rantau Utara dan Angket  kepada masyarakat dan Teknik analisis data. Dalam penelitian ini adalah Reduksi data penarikan kesimpulanberdasarkan data-data, buku,dan hasil wawancara.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa perilaku memilih masyarakat Kecamatan Rantau Utara adalah Rasional danSosiologis di karenakan letak wilayah, jumlah penduduk di kecamatan Rantau Utara. Kesimpulan penelitian ini yaitu bahwa kecamatan Rantau Utara perilaku memilih Masyarakatnya sebagian besar dipengaruhi oleh kedekatan sosiologis, Namun sebagian besar masyarakat Kecamatan Rantau Utara perilaku memilihnya adalah Rasional, akan tetapi perilaku memilih masyarakat ada juga di pengaruhi oleh politik uang, Hadiah yang diberikan para calon, serta janji yang diberikan oleh calon Legislatif. Saran kepada KPU, Bagaimana Pemilu lebih baik lagi kedepannya.Kepada Pemerintah Daerah,Bagaimana DPT supaya memberikan data yang valid. Kepada Partai politik, Bagaimana parpol memberikan fungsinya dan tidak melakukan money politik . Kepada Masyarakat, Bagaimana masyarakat harus cerdas dalam menentukan pilihan dan tidak terpengaruh oleh politik uang.

 

Kata Kunci : Perilaku memilih, Pemilu


Full Text:

PDF

References


Asfar Muhammad.2012. pemilu dan perilaku memilih.surabaya : pustaka eureka

Budiharjo, Miriam.2008. dasar-dasar ilmu politik.jakarta : gramedia

Fahmi,Khairul. 2012.Pemilihan Umum dan Kedaulatan Rakyat. Jakarta :Rajawalipers.

Maran,Raga Rafael. 2013. Pengantar sosiologi politik. Jakarta:Rineka Cipta.

Pamungkas, sigit. 2012. Pemilu perilaku pemilih dan kepartaian. yogyakarta :griya saka

Sugiyono 2015.Memahami penelitian kualitatif .Bandung :Alfabeta,CV

Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan DaerahUndang –Undang 1945 pasal 28“ Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undangâ€.

Undang-Undang No.15Tahun 2012 tentang proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu




DOI: https://doi.org/10.36987/civitas.v1i1.1429

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Publisher:
LPPM Universitas Labuhanbatu

Editorial Address:
Jln.S.M. Raja No.126 A Aek Tapa Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara, Indonesia



This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0)