PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PELAKSANA KEBIJAKAN MONETER TERHADAP KESETABILAN KEUANGAN NEGARA

Abdul Rohman, Dewi Retna Wulan

Abstract


Abstrak - Artikel ini membahas tentang peran pemerintah sebagai pelaksana kebijakan moneter terhadap kesetabilan keuangan negara. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan pustaka secara kualitatif dianalisis, baik peraturan perundang-undangan, buku teks, artikel jurnal, data dari internet, serta bahan lainnya. Sehingga, mendapatkan hasil dari analisa terhadap bahan-bahan yang berhubungan dengan topik pembahasan, yang paling mendekati dengan keakuratan. Hasil penelitian ini yaitu sangat berperannya pemerintah dalam mensetabilkan keuangan negara melalui kebijakan moneter. Terlebih pada masa pandemi covid-19, pemerintah perlu meningkatkan perhatian terhadap peningkatan perekonomian rakyat dan membuat regulasi secara tepat untuk menekan angka inflasi. Regulasi yang tepat untuk menstabilkan keuangan negara melalui kebijakan moneter, yaitu dengan membuat aturan yang tepat berdasarkan UU PPPU, sehingga jelas tujuan dari pembentukannya, tepat pembentuk atau pejabat yang membentuknya, yang selanjutnya peraturan tersebut dapaat dilaksanakan, sehingga memiliki kehasilgunaan. Dengan demikian, aturan tersebut memiliki nilai keadilan dalam hak ekonomi masyarakat, terlebih pada masa pandemi covid-19.

 

Kata Kunci: Pemerintah, Kebijakan, Keuangan Negara

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Abdul, R. (2020). Dasar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peran Kepala Daerah Terhadap Upaya Pencegahan Covid-19. Adil: Jurnal Hukum. 11 (2), 60-82.

Efik Y. (2010). Implikasi Keberadaan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pembentukan Hukum Nasional Dalam Kerangka Negara Hukum, Bandung : Lubuk Agug.

Heru, W. (2019) Dampak Alokasi Dana Desa Bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Anggaraan dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI), 1 (2). https://anggaran.e-journal.id/akurasi

Harun, A. (1995). Keuangan Negara. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 25 (2), 128-134. DOI: http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol25.no2.473

http://tw17forever.blogspot.com/2011/06/mata-kuliah-hukum-keuangan-negara .html, Pengertian Dan Tujuan Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah, diunduh pada 5 Agustus 2021.

http://rizaldrezpect.blogspot.com/2011/03/makalah_permasalahan_kebijakan_moneter.html, diunduh pada 5 Agustus 2021.

Nanang, S. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik. 6 (1), 31-42. https://doi.org/10.33105/itrev.v6i1.261

Paulia YA dan Aldarine, M. (2020). Pengelolaan Keuangan Negara. Journal Of Management (SME’s), 12 (02), 203-214.

Sukanto R. (1996). Keuangan Negara (Ekonomi Publik): Teori dan Praktek. JKAP: (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik). 1 (1),. 74-77. DOI: https://doi.org/10.22146/jkap.8535

Suparman, N. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pengelolaan Keuangan Negara. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik. 6 (1), 31-42, https://doi.org/https://doi.org/10.33105/itrev.v6i1.261

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun Tahun 2004 Tentang Sistem Pembangunan Nasional

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang

Keuangan Negara

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Bank Indonesia

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Very, B dan Wisnu, W. (2021). Pengaruh Kebijakan Moneter Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Studi Kasus Negara Indonesia), JIMEA: Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen Ekonomi, dan Akuntansi), 5 (1), 98-99. DOI: https://doi.org/10.31955/mea.vol5.iss1.pp988-999

www.wikipedia.com, Pengertian Kebijakan Moneter, diunduh pada 5 Agustus 2021.

www.google.com//Wikipedia_bahasa_Indonesia_ensiklopediabebas//kebijakan_monete, diunduh pada 5 Agustus 2021.

Yassirli, A, dkk .(2014). Analisis Pengaruh Kebijakan Moneter Terhadap Inflasi dan Perekonomian di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi, 2 (4), 1-29. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/ekonomi/article/view/3322/2750




DOI: https://doi.org/10.36987/civitas.v9i1.4191

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Publisher:
LPPM Universitas Labuhanbatu

Editorial Address:
Jln.S.M. Raja No.126 A Aek Tapa Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara, Indonesia



This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0)