IBM SOSIALISASI MENGENAI PRINSIP UTAMA CARA MENGHINDARI KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA BERDASARKAN UU NO. 22 TAHUN 2019 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Halimatul Maryani, Adawiyah Nasution, Dani Sintara, Mahzaniar Mahzaniar, Abdul Halim

Abstract


Info tentang kecelakaan lalu lintas dapat terjadi di mana dan kapan saja, tidak hanya di kota-kota besar, jalan raya, jalan provinsi, kabupaten, kecematan, di desa bahan pelosok desa, gang-gang sekalipun pasti dapat terjadi kecelakaan lalu lintas. Bukan itu saja kecelakaan lalu lintas ini juga bisa terjadi karena banyak fakto-faktor, diantara tidak stabilnya kondisi kendaraan, kesalahan sengaja atau tidak senagja dari pengendara/pengguna itu sendiri, kerusakan pada jalanan, tidak fokus dalam mengendera, dan lainnya yang masih banyak lagi yang tidak bisa disebutkan dalam tulisan ini. Oleh sebab itu penting untuk mensosialisasikan prinsip utama cara menghindari kecelakaan bagi pengguna jalan raya berdasarkan nilai-nilai etika dan undang-undang yang berkaitan dengan lalu lintas.


Full Text:

PDF

References


Undang-Undang No. 22 tahun 2019 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jakarta, Republik Indonesia

G.harahap, masalah lalu lintas dan pengembangan jalan, 1995, Bandung,

File///C;/User/KA2174-1.PRO/AppData/Lokal/Temp/33056-69356-1.SM.FDF, diakses tanggal 3 januari 2022,

Tim, laporan data semester yaspi, 2021

Tim, sejarah dan profil perguruan yaspi 2019

Tim, sekilas sejarah dan profil perguruan yaspi 2020.




DOI: https://doi.org/10.36987/ikabinaenpabolo.v2i1.2397

Refbacks

  • There are currently no refbacks.