NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM KEBIJAKAN PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN

Siti Rahma, Zainal Abidin Pakpahan

Abstract


Netralitas ASN selalu menjadi isu dan pemberitaan yang banyak mendapat sorotan publik khususnya pada saat menjelang, pelaksanaan, hingga berakhirnya pemilu, baik pemilu Presiden, Legislatif, maupun Pemilu Kepala Daerah. Fakta pelanggaran netralitas ASN tidak dapat dipungkiri dari beberapa kasus yang terjadi, seperti keterlibatan dalam kegiatan kampanye, menggunakan fasilitas negara terkait tugas jabatan, membuat keputusan atau tindakan yang memihak konstituennya, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pemilihan Umum, dan lain sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengenai netralitas aparatur sipil negara dalam kebijakan publik dan pemilihan umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Komisi Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN yang professional, sehingga konsep ini berkaitan dengan 4 hal, meliputi: kegiatan politik, penyelenggaraan pelayanan publik, pembuatan kebijakan, dan manajemen ASN. Regulasi mengenai ASN diatur dalam Pasal 2 huruf f, Pasal 5 ayat (2) huruf h, Pasal 9 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, "Pegawai ASN harus bebas daripengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik

Keywords


Netralitas, ASN, Kebijakan, Publik, Pemilu.

Full Text:

PDF

References


Basuki, Johanes. 2012, Budaya Pelayanan Publik. Bandung: Hartomo Media Pustaka.

Hartini, 2009. Penegakan Hukum Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jurnal Dinamika Hukum Vol. 9. No. 3.

Moh Mahfud MD. 2012. Evaluasi Pemilukada dalam Perspektif Demokrasi dan Hukum. Dalam Demokrasi Lokal Evaluasi Pemilukada di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.

Supriyanto, Didik. 2012. Penataan Kembali Sistem Pemilihan dalam Pemilukada Dalam Demokrasi Lokal. Jakarta: Konpress.

Warsito Utomo, 2005. Administrasi Publik Indonesia di Era Demokrasi Lokal Bagaimana Semangat Kompabilitas menjadi Budaya Birokrasi. Jakarta: Konpress.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.