Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Labuhanbatu

Safri Marjuki Siboro

Abstract


This study aims to determine the effect of taxpayer understanding, tax sanctions and tax rates on compliance of UMKM taxpayers in Labuhanbatu. The method used in this research is quantitative descriptive method. The population in this study were 150 individual taxpayers who own UMKM in Labuhanbatu Regency and have been registered at KPP Pratama Rantauprapat. Sampling of this study using purposive sampling technique. The sample in this study used the Slovin formula with the results of 60 respondents. Testing in this study uses validity and reliability tests. The data in the study were also analyzed using the classical assumption test which consists of normality test, multicollinearity test, and heteroscedasticity test. Furthermore, after the classical assumption test is fulfilled, it is continued with multiple linear regression tests and hypothesis testing consisting of the coefficient of determination (R2) test, F model feasibility test, and T test. The results of the study indicate that partially (t test) tax understanding has a positive and significant effect on UMKM taxpayer compliance in Labuhanbatu while tax penalties and tax rates have a negative and significant effect on UMKM taxpayer compliance in Labuhanbatu. The results of the F test in this study show a significant 0.000 <0.005 so it can be concluded that tax understanding, tax penalties and tax rates simultaneously affect UMKM taxpayer compliance in Labuhanbatu.


Full Text:

PDF

References


Aismawanto, D. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Wajib Pajak Umkm ( Studi Empiris Umkm Yang Ada Di Kota Bandar Lampung ). 1–26.

Alam, S. (2014). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 127.

Arikunto, S. (2009). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Bumi Aksara.

Ariva, K. (2021). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Umkm Di Kabupaten Malang). Repository STIE MCE, 1(1), 1–13.

Arta, L. D., & Alfasadun, A. (2022). Pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM Kota Pati. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(12), 5453–5461. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.1999

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS (ketiga). universitas diponegoro.

Lazuardini, E. R., Susyanti, H. J., & Priyono, A. A. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan). E-Jurnal Riset Manajemen Unisma, 7, 25–34. www.fe.unisma.ac.id

Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Andi.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru (Mardiasmo (ed.); Perpajakan). Andi.

Permata, M. I., & Zahroh, F. (2022). Pengaruh pemahaman perpajakan , tarif pajak , dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. 4(12), 5432–5443.

Putu, L., & Cahyani, G. (2019). Pengaruh Tarif Pajak , Pemahaman Perpajakan , dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. 26, 1885–1911.

Rahayu, S., & Kurnia. (2017). Perpajakan: Konsep dan Aspek Formal. Rekayasa Sains.

Ridhotin, N. F., & Ardini, L. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan Kemudahan Pajakterhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. 11.

Simanjuntak, & Mukhlis. (2012). Dimensi Ekonomi Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi. Raih Asa sukses.

Sugiyono. (2016). Statistika Untuk Penelitian. Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta.

Thian, A. (2021). Dasar Dasar Perpajakan. Andi.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, tentangUsaha Mikro,Kecil, dan Menengah.




DOI: https://doi.org/10.36987/jumsi.v4i1.6033

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Hasil gambar untuk committee on publication ethics logo
 

Jurnal ini mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menghadapi semua aspek etika publikasi dan, khususnya, bagaimana menangani kasus penelitian dan kesalahan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan etika perilaku semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Pemimpin Redaksi, Dewan Redaksi, Mitra Bebestari, dan Penerbit (Akademi Kepolisian Republik Indonesia). Jurnal Manajemen Akuntansi (JUMSI) berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik tentang masalah etika, kesalahan, dan pencabutan. Pencegahan malpraktek publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dewan redaksi. Segala jenis perilaku tidak etis tidak dapat diterima, dan jurnal tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apa pun.

 

Jurnal Manajemen Akuntansi (JUMSI)
Journal URL: https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/JUMSI/index
Journal DOI: 10.36987/jumsi
E-ISSN: 2774-4221

Alamat Redaksi :
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Labuhanbatu
Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis,
Jalan Sisingamangaraja No.126 A KM 3.5 Aek Tapa, Bakaran Batu, Rantau Sel., Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara 21418