ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT BERDASARKAN PASAL 263 KUHP (Putusan 876/Pid.B/2019/PN Rap )

Muhammad Rafi’i Abdillah

Abstract


Falsification of signatures or stamps / stamps is one of the forms of letter forgery and the use of fake letters in question is someone who deliberately uses a letter that he knows is fake. Using a forged or falsified letter is one of the criminal acts regulated in Chapter XII Book II Article 263 paragraph 2 of the Criminal Code (KUHP). Formulation of Article 263 of the Criminal Code.

The approach method used in this study is a normative method supported by empirical methods. In this article, it is emphasized that in its use, you must really know that the letter used is fake and can cause harm. With the existence of legal provisions regulating these crimes, according to the function of the law as a means of social control and punishment as a repressive effort to tackle crimes.

Keywords: Letter forgery, Judge's Consideration, Article 263 of the Criminal Code


Full Text:

PDF

References


Buku – buku :

Adami Chazawi I Ardi Ferdian, 2014, Tindak Pidana Pemalsuan, PT Raja Grafindo Persada,

Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Tubuh & Nyawa, Rajawali Pers, Jakarta, 2001

Adami Chazawi. Kejahatan Terhadap Pemalsuan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.2001

Adami Chazawi. Pelajaran Hukum Pidana 1.PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta.2001.

Adami Chazawi. PelajaranHukumPidana1. PT. RajaGrafindoPersada.2005

Amir Ilyas. Asas-Asas Hukum Pidana. Rangkang Education dan PuKap. Yoyakarta. 2012.

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.2008

Andi Zainal Abidin Farid.Asas-AsasHukumPidana 1. Alumni. Bandung.1987.

Andi Zainal Abidin Farid. HukumPidana I. Cetakan Kedua. Sinar Grafika. Jakarta.2007

Rusli. 1978. Asas-Asas Hukum Pidana. LEPPEN-UMI, Ujung Pandang

Hamzah, Andi. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta. Rineka Cipta.2008.

Ilham Gunawan. Kamus Hukum. CV. Restu Agung. Jakarta. 2002.

Ismu Gunadi dan Jonaedi Efendi, Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana, Jakarta, Kencana Prenadamedia Group, 2014

Jannah, M. (2017). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan No. 616 / PID.B / 2010 / PN-RAP). Jurnal Ilmiah Advokasi, 5 (2), 42-65. doi:https://doi.org/10.36987/jiad.v5i2.305

Lamintang dan Theo Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia; Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.

Lamintang, P.A.F. dan Lamintang Theo, 2009, Delik-Delik Khusus Kejahatan Membahayakan Kepercayaan Umum Terhadap Surat, Alat Pembayaran, Alat Bukti, Dan Peradilan, Sinar Grafika, Jakarta.

Leden Marpaung, 2014, Asas Teori Praktik Hukum Pidana, Jakarta.

Marwan dan Jimmy P. “Kamus Hukum: Dictionary Of Law Complete Editionâ€, Reality Publisher, Surabaya. 2009.

Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2009

________. Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta, Jakarta, 2008.

Muhammad Ekaputra dan Abdul Kahir. Sistem Pidana di Dalam KUHP dan Pengaturannya Menurut Konsep KUHP Baru. Medan: Usu Press.2010.

P.A.F. Lamintang, Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan, Sinar Grafika, Jakarta, 2012

R. Soesilo, 1991, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, Poleia, Bogor.

Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, 1995 Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Cet.4, Jakarta: Rajawali Press

Soerodibroto, Soenarto. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jakarta: Raja Grafindo. 1994.

Subekti. Kamus Hukum. PT. Pradnya Paramita. Jakarta.2005.

Sudarto. Hukum Pidana 1, Semarang: Yayasan Soedarto d/a Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. 1990.

Topo Santoso, Kriminologi. PT. Raja GrafindoPersada. Jakarta.2001.Effendy,

Jurnal

Marpaung, Marudut. Pengaruh Kepemimpinan dan Team Work terhadap Kinerja Karyawan di Koperasi Sekjen Kemdikbud Senayan Jakarta. Jurnal Ilmiah Widya Vol.2, No.1. Jakarta: STIE Dharma Bumiputra Jakarta. 2014.

Peraturan Perundang-undangan :

KitabUndang-UndangHukumPidana (KUHP), 2010.CetakanKedua. PT. Buku Kita. Jakarta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945

Undang – Undang Nomor 1 tahun 1946 (Kitab Undang – Undang Hukum Pidana)

Undang – Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana




DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v8i2.1866

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics. 

 

Lisensi Creative Commons

All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)

 

cukongbet