KEDUDUKAN QANUN ACEH DITINJAU DARI ASPEK SEJARAH, PENGATURAN, FUNGSI, DAN MATERI MUATAN QANUN

Bambang Antariksa

Abstract


Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lain untuk pelaksanaan otonomi dan tugas pembantuan. Khusus untuk Provinsi Aceh, peraturan daerah yang dikenal dengan nama Qanun Aceh. Tulisan ini membahas untuk menganalisis kedudukan Qanun Aceh ditinjau dari segi sejarah, pengaturan, fungsi dan bahan muatan qanun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau penelitian doktrinal. Penelitian ini menyimpulkan, qanun Aceh sudah dikenal sejak zaman kerajaan Aceh yaitu dimasa pemerintahan Sultan Alaiddin Riayat Syah II pada abad XVI, yang pada masa itu qanun berkedudukan sebagai undang-undang dasar. Pengaturan tentang qanun Mengenai UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU No. 12/2011 tetang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Fungsi qanun pada prinsipnya adalah sama dengan fungsi peraturan daerah, juga bahan muatan qanun adalah sama dengan bahan peraturan daerah, namun berkaitan dengan berbagai bahan muatan qanun, tergantung pada otonomi khusus yang diberikan kepada provinsi Aceh untuk melaksanakan syariat Islam. Kata Kunci: Kedudukan Qanun Aceh, Aspek Sejarah, Pengaturan, Fungsi, dan Materi Muatan Qanun

Full Text:

PDF

References


Anggraini, Jum, 2011, Kedudukan Qanun dalam Sistem Pemerintahan Daerah dan Mekanisme Pengawasannya, Jurnal Hukum No. 3 Vol. 18 Juli 2011.

A. Rani, Faisal, 2009, Kedudukan Qanun Dalam Sistem Perundang-Undangan, Makalah yang disampaikan pada Muzakarah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Kamis, 3 Desember 2009, di Banda Aceh.

Busrizalti, H.M, 2013, Hukum Pemda Otonomi Daerah dan Implikasinya, Total Media, Yogyakarta.

Mahfud MD, Moch., 2011, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Rajawali Pers, Jakarta.

Hasjmy Ali, 1977, 59 Tahun Aceh Merdeka dibawah Pemerintahan Ratu, Bintang Bulan, Jakarta.

Hoesein Djajadiningrat, Raden, 1984, Kesultanan Aceh Suatu Pembahasan tentang Sejarah Kesultanan Aceh yang Terdapat dalam Karya Melayu, Departemen Pendidikan dan kebudayaan Proyek Pengembangan Permuseuman Daerah Istimewa Aceh, Jakarta.

Indrati S, Maria Farida, 2007, Ilmu Perundang-Undangan, Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Kanisius, Yogyakarta.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta.

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1985, Kamus Aceh-Indonesia I, Jakarta.

Said, Mohammad, 1981, Aceh Sepanjang Abad, Percetakan dan Penerbitan Waspada, Medan.




DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v5i1.317

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics. 

 

Lisensi Creative Commons

All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)

Â