ANALISIS HUKUM PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR (Studi Penetapan No. 03/Pid.Sus-Anak/2015/PN.RAP)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Hadi Supeno, Kriminalisasi Anak Tawaran Gagasan Radikal Peradilan Anak Tanpa Pemidanaan, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010)
Muhammad Joni, dkk., Tim Litigasi untuk Penghapusan Kriminalisasi Anak, (Jakarta: KPAI, 2009)
Marlina, Peradilan Pidana Anak di Indonesia: Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice, (Bandung: Refika Aditama, 2009),
M. Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum; Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA), (Jakarta: Sinar Grafika, 2013)
Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, suatu tinjauan singkat, PT. Raja Grapindo Persada, Jakarta,
Ediwarman, Metodologi Penelitian,
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Hrafindo Persada, Jakarta, 1997,
M. Edy Sentosa JK, Metode-Metode Penelitian, http//theglobalgenerations.blogspot.com/, diakses pada tanggal 10 April 2015
Milles dan Hubberman. Analisis Data Kualitatif : Buku tentang Sumber Data-Data Baru, Universitas Indonesia Press, 1992,
Wawancara dengan Jhonson F.E. Sirait, selaku Hakim di Pengadilan Negeri Rantauprapat, pada tanggal 20 Agustus 2015.
Mahmud Mulyadi, Criminal Policy, Pendekatan Integral Penal Policy dan Non-Penal dalam Penanggulangan Kejahatan Kekerasan, Pustaka Bangsa Press, Medan, 2008.
Barda Nawawi Arief, 1996, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti,
Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, 1981, Bandung.
G. Peter Hoefnagels, The Other Side of Criminology, An Inversion of The Concept of Crime, Kluwer, Deventer, Holland, 1972,
UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak
Perma No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam sistem peradilan pidana anak.
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v4i2.329
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics.Â
Â
All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)
Â