KEDUDUKAN PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Adrianus Meliala, Menyingkap Kejahatan Kerah Putih, Pustaka Sinar Harahap, Jakarta, 1995.
Andi Hamzah, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1985
Djoko Prakoso, Alat Bukti dan Kekuatan Pembuktian Di Dalam Proses Pidana, Penerbit Liberty, Yogyakarta, 1988.
H. Soeprijadi, Himpunan Undang-Undang Tindak Pidana Khusus dan Rahasia Bank, Kejaksanaan Agung RI, Jakarta, 1971.
Harun M. Husein, Penyidikan dan Penuntutan Dalam Proses Pidana, Rhineka Cipta, Jakarta, 1991.
Hendrastanto Yudowidagdo dkk, Kapita Selekta Hukum Acara Pidana di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1971.
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHP, Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika Jakarta, 2002.
M. Karjadi, R.Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dengan
Penjelasan Resmi Dan Komentar, Polite Bogor, 1997.
Ny. H. Harprilleny H. Bareno, Himpunan Peraturab Perundang-Undangan Mengenai Tugas dan Wewenang Kejaksanaan Republik Indonesia, Penerbit IND-HILL-CO, 1992.
R. Wiyono, Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Penerbit Alumni, Bandung, 1986.
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v3i2.370
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics.Â
Â
All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)
Â