MANFAAT DAN JANGKA WAKTU PENAHANAN SEMENTARA MENURUT KITAB UNDANG HUKUM ACARA PIDANA ( KUHAP )
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Harahap, Yahya, 1988, Pembahasan dan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Sinar Grafika, Jakarta.
--------------------, 2000, Pembahasan dan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Pustaka Kartini, Jakarta
M.Hanafi Asnawawi, Ganti Rugi dan Rehabilitasi menurut KUHAP Penerbit Pradnya Maramitha.
Oemar Seno Adji, 1981, Ganti Rugi, Perkembangan Delik, Penerbit Erlangga, Jakarta
Riduan Syahrini, 1984. Beberapa hal tentang Hukum Acara Pidana, Penerbit, Alumni Bandung
Nasution, Karim, 1972. Masalah Tuduhan dalam Proses Pidana, Pancuran ,Tujuh, Bandung
Undang- Undang No : 8 tahun 1981, tentang KUHAP, Penerbit CV, Pancuran tujuh.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) terjemahan R.Susilo
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v3i1.398
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics.Â
Â
All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)
Â