REVIEW OF DECISIONS IN DEFAULT CASES COMPANIES AGAINST WORKERS IN THE PERSPECTIVE OF THE AUTHORITY TO ADJUDICATE DISTRICT COURTS AND INDUSTRIAL RELATIONS DISPUTES
Abstract
The subject matter of this study is related to the legal relationship between the Company and workers in the decision of the Company's default case against workers and the application of the authority to adjudicate in the decision of a quo case. This research is qualitative research with normative (doctrinal) research type. Using the Legislation approach, conceptual approach, and case approach. Data collection techniques through literature studies, as well as analytical descriptive analysis and deductive methods. The results of the research on the legal relationship between the Company and Workers are based on the Collective Labor Agreement stipulated in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower Jo. Law Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into Law and the authority to adjudicate cases of default of the Company against Workers is the authority of the Industrial Relations Court. The District Court does not accept a quo lawsuit because a default dispute is a dispute of rights as referred to in Article 1 point 2 of Law Number 2 of 2004 concerning the Settlement of Industrial Relations Disputes.
Keywords: Authority; Judge; Worker; Dispute; default
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Book
Arfin dan Leonarda Sambas K, Teori-Teori Hukum Klasik dan Kontemporer, Bogor: Ghalia Indonesia, 2016.
J.A.C. Vel, R. Simarmata, L.R. van Veldhuizen, and A.W. Bedner (ed), Inovasi Pendidikan Hukum di Indonesia: Teori, Petunjuk dan Praktik, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2022.
Jimly Asshiddiqie, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, cetakan kelima, Jakarta: Konstitusi Press (Konpress), 2018.
Laila M. Rasyid dan Herinawati, Hukum Acara Perdata. Cetakan Pertama, Lhokseumawe: Unimal Press, 2015.
Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan 2 : Proses dan Teknik Pembentukannya, Yogyakarta: Kanisius, 2020.
Mawardi Khairi dkk., Buku Ajar Hukum Ketenagakerjaan, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Deepublish (CV. Budi Utama), 2021.
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Cetakan Pertama, Mataram: Mataram University Press, 2020.
Salim and Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi Dan Tesis, 3rd ed, Mataram: Rajawali Pers, 2016.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Cetakan 8, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.
Sudikno Mertokosumo, Mengenal Hukum : Suatu Pengantar, Cetakan I, Yogyakarta: Maha Karya Pustaka, 2019.
Yahman, Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan: Yang Lahir dari Hubungan Kontraktual. Jakarta: Kencana, 2016.
Regulasi
Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor : 16/Pdt.G.S/2022/PN.Mtr tanggal 17 Mei 2022.
Putusan Keberatan Pengadilan Negeri Mataram Nomor : 16/Pdt.G.S/2022/PN/Mtr tanggal tanggal 10 Juni 2022.
Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Diumumkan Dengan Maklumat, Tanggal 30 April 1847 Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23.
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 20. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3327.
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 34. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4379.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 158. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5077. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 435. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076. Sekretariat Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembuatan Dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan Dan Pendaftaran Penjanjian Kerja Bersama. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2099.
Journal
Joko Widarto, Penerapan Asas Putusan Hakim Harus Dianggap Benar (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013), (Jurnal Lex Jurnalica, Vol. 13 No. 1), 2016.
Nurjannah Septyanun, Prinsip Anti Diskriminasi Dan Perlindungan Hak-Hak Maternal Pekerja Perempuan Dalam Perspektif Keadilan Gender, (Jurnal IUS, Vol. I, No. 1), 2013.
Yogi Hadi Ismanto dkk., Studi Kritis Karakteristik Paradigma Putusan Hakim terhadap Uji Materiil Putusan Mahkamah Agung Nomor 72 P/HUM/2022 Tentang Upah Minimum, (Jurnal Jurisprudence, Vol. 13, No. 1), 2023.
Yusmita Sari dan Stanislaus Atalim, Konsistensi Pengadilan Negeri Dalam Memutuskan Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerja, Jurnal Hukum Adigama, (2018).
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v12i2.5300
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This journal is also a member of and subscribes to the principles of the Committee on Publication Ethics.Â
Â
All publications by Jurnal Ilmiah Advokasi [p-ISSN: 2337-7216] [E-ISSN: 2620-6625] is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY - NC - SA 4.0)
Â