PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ORANG DENGAN HIV DALAM PELAYANAN KESEHATAN: STUDI DI PUSKESMAS REJOSARI KOTA PEKANBARU
Abstract
This study aims to analyze the legal protection of the rights of People Living with HIV (PLHIV) in health services at Rejosari Community Health Center (Puskesmas) in Pekanbaru City, to identify obstacles in its implementation, and to formulate possible improvement measures. This research employs a sociological legal approach with an empirical method. The data were collected from primary, secondary, and tertiary legal materials, supported by interviews and field observations. The findings indicate that, normatively, the legal protection of PLHIV is regulated under Law Number 17 of 2023 on Health, Law Number 39 of 1999 on Human Rights, and Minister of Health Regulation Number 23 of 2022 concerning the Prevention and Control of HIV, AIDS, and Sexually Transmitted Infections. These regulations guarantee the right to non-discriminatory health services, confidentiality of medical status, and access to treatment. However, the implementation at the primary health care level has not been fully optimal. The identified obstacles include limited understanding among health personnel regarding legal protection aspects, persistent social stigma, and concerns about maintaining the confidentiality of patients’ medical data. Efforts undertaken to address these challenges include regulatory socialization, training on standard operating procedures for HIV management, and strengthening commitments to the principles of non-discrimination and medical confidentiality. This study underscores the importance of harmonizing legal norms and health service practices to ensure effective and sustainable protection of the rights of PLHIV.
Keywords: legal protection; people living with HIV; health services; human rights; community health centerFull Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Afriko, Joni. Hukum Kesehatan: Teori dan Aplikasinya Dilengkapi UU Kesehatan dan Keperawatan. Bogor: In Media, 2016.
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Butar-Butar, Elisabeth Nurhaini. Metode Penelitian Hukum: Langkah-Langkah untuk Menemukan Kebenaran dalam Ilmu Hukum. Bandung: PT Refika Aditama, 2018.
Efendi, Jonaedi, and Johnny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Depok: Kencana, 2018.
Saepudin, Acep, and Geofani Milthree Saragih. Eksistensi Advokat dalam Penegakan Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2023.
Peraturan Perundangan
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dalam Pelayanan Kesehatan
Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Standar Antropometri dan Standar Organisasi Puskesmas
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Jurnal
Ardinata, Mikho. “Tanggung Jawab Negara terhadap Jaminan Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).” Jurnal HAM 11, No. 2 (2020): 319–332. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.319-332.
Azizah, Fidrotin, Evita Muslima Isnanda Putri, Faricha Fitria Nisa, and Khikmatul Mu’jizah. “Dukungan Keluarga Penderita HIV/AIDS di Yayasan Pita Merah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023.” Asuhan Kesehatan 14, No. 1 (2024).
Bachri, Syamsul. “Implikasi Hukum atas Isu Etika dalam Praktik Kedokteran.” Jurnal Berita Kesehatan 17, No. 1 (2024).
Basuki, Udiyo. “Merunut Konstitusionalisme Hak atas Pelayanan Kesehatan sebagai Hak Asasi Manusia.” (2020).
Budiastuti, Endah, and Susanti. “Pengaruh Penyuluhan dan Advokasi terhadap Reputasi Lembaga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Cirebon.” Jurnal Riset Manajemen, Bisnis, Akuntansi dan Ekonomi 2, No. 2 (2023): 14–18. https://doi.org/10.58468/jambak.v2i2.77.
Cikusin, Yaqub. “Implementasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat melalui Program BPJS Kesehatan (Studi pada Puskesmas Kedungkandang Kota Malang).” Jurnal Respon Publik 15, No. 8 (2021).
Nainggolan, Yossa. “ODHIV dan Penerapan Pendekatan Bersentra Kebutuhan Individu/Person-Centered Approach di Layanan HIV (Studi Kasus Enam ODHIV Terkait Pemenuhan Hak atas Kesehatan).” Jurnal Hak Asasi Manusia 15, No. 1 (2022): 1–19. https://doi.org/10.58823/jham.v15i1.116.
Pratiwi, Rela Rizki, Hasrina Nurlaily, and Demi Artha. “Analisa Yuridis Penetapan Covid-19 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia.” 1, No. 1 (2020).
Risnain, Muh., Any Suryani Hamzah, and Rizky Yuniansari. “Restrukturisasi Sistem Hukum Penanggulangan Darurat Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum.” Unizar Law Review 6, No. 2 (2023). https://doi.org/10.36679/ulr.v6i2.55.
Safira, Dinda, Agus Subagyo, and Nala Nourma Nastiti. “Hambatan United Nations Programme on HIV/AIDS (UNAIDS) dalam Menangani HIV/AIDS di Indonesia Tahun 2022–2023.” Glonal Insight Journal 1, No. 1 (2024)
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v13i4.6725
Refbacks
- There are currently no refbacks.
<










