REFORMASI PARTAI POLITIK DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF DAN KELEMBAGAAN
Abstract
Political parties play a vital role in Indonesia’s constitutional system, particularly in fulfilling democratic functions such as political participation, leadership recruitment, and policy formulation and oversight. However, in the post-reform era, political parties continue to face persistent internal and external challenges that weaken their strategic role in sustaining democratic governance. This study employs a normative-juridical and comparative approach, drawing upon statutory analysis, scholarly literature, and institutional practices of political parties in Indonesia and selected democratic countries. The findings reveal that the stagnation of political party reform is primarily driven by the weakness of political education, the lack of internal democracy, and limited financial transparency. The study concludes that amending Law No. 2 of 2011 on Political Parties is essential to strengthen institutional integrity and public accountability. Its main scholarly contribution lies in proposing a conceptual model of “three pillars of party reform”—political education, internal democratization, and financial transparency—which can serve as a normative framework for designing a more adaptive, inclusive, and civilized party system within Indonesia’s democracy.
Keywords: Democratization; Political Parties; Reform, TransparencyFull Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Cecep Suryana, M.Si. 2022. Selayang Pandang Partai Politik, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung: Bandung.
Eko Handoyo dan Puji Lestari, 2017. Pendidikan Politik. Pohon Cahaya: Yogyakarta
Ihsan Maulana B. Linggar Yekti Nugraheni, 2023. Kajian Pedoman Pelaporan Keuangan Partai Politik Di Indonesia, Transparency International Indonesia Jakarta
Jimly Asshiddiqie, 2005. Hukum Tata Negara dam Pilar Demokrasi: Serpihan Pemikiran Hukum, Media dan HAM. Konstitusi Press: Jakarta.
Muhadam Lobolo, 2016. Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum Di Innonesia: Teori, Konsep dan Isu Strategis. Rajagrafindo Persada: Jakarta.
Muhammad Muhdar, 2019. Penelitian Doctrinal dan Non-doctrinal: Pendekatan Aplikatif Dalam Penelitian Hukum, Mulawarman University Press, Samarinda.
Muhammad Sadi, Sobandi, Suharyono, 2023. Politik Hukum, Kencana, Jakarta.
Osbin Samosir, 2022. Partai Politik Abad 21: Pengertian, Fungsi dan Praktik di Indonesia. UKI Press: Jakarta
Ravyansyah dkk, 2022. Pengantar Ilmu Politik, PT. Global Eksekutif Teknologi: Padang, Sumatera Barat.
Ramlan Surbakti Didik Supriyanto, Teguh llham, 2013. Mendorong Demokratisasi Internal Partai Politik, Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Jakarta Selatan, 2013.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang No. 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Skripsi
Rinda Puji Lestari. (2021) Peran Partai Politik Dalam Pendidikan Politik Masyarakat (Studi Implemenstasi Pasal 34 ayat (3b) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik Di Kabupaten Batang, Institut Aagama Islam Pekalongan
Rudy Hartono. (2016) “Fungsi dan Peran Pendidikan Politik Dalam Kehidupan Bermasyarakat” Skripsi Dakultas Ilmu Sosial UNY, Yogyakarta.
Jurnal
Abd. Rahman Mawazi, 2017, Dinamika Partai Politik dalam Sistem Presidensil di Indonesia, Vol.6, No.2.
Abdul Rahman Basri, Muhammad Sawir, Santrio Kamaluddin, Rhina Pongtuluran, 2024, Lanskap Pemerintahan: Memahami Perbedaan dan Implikasi Sistem Presidensial, Parlementer, dan Semi-presidensial, Vol 6, No. 1.
Ahmad Nurhuda, Yera Zettira Agesti, 2021, Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001) Vol. 3, No.1.
Asran Jalal, 2021, Sistem Presidensial Indonesia Masa Kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), Vol. 6, No. 2.
David Tan. 2021. Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum, Vol. (8). No. (8).
Fahmi Idris , Dodi Jaya Wardana, 2023, Aspek Hukum Presidensial Threshold Dalam Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden Di Indonesia, Vol. 5, No. 4.
Halimah Nur Izzati, 2016, Karakteristik Sistem Parlementer Dalam Sistem Pemerintahan Di Indonesia Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Vol. 3, No. 2.
Irma Rachmayani dan Arizka Warganegara. 2023. Institusionalisasi Partai Politik (Studi Pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Volume (9). No. (2).
Jamaludin Ghafur. 2023. Demokratisasi Internal Partai Politik Era Reformasi: Antara Das Sollen dan Das Sein. Vol. (30). No. (1)
Masriyani dan Herma Yanti. 2019. Fungsi Partai Politik Dalam Memberikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat. Vol. (03). No. (01).
Mohammad Ahsanul Khuluqi, Muwahid, 2023, Sejarah Sistem Pemerintahan dan Kekuasaan Eksekutif di Indonesia, Vol. 26, No. 2.
Muhadam Labodo dan Teguh Ilham. 2016. Penguatan Demokrasi: Partai Politik Dan (Sistem) Pemilu Sebagai Pilar Demokrasi. Vol. (42). No. (1)
Muchamad Ali Safa’at, Heru Permadi, Wiranto (2024) Konstruksi Indeks Demokrasi Internal Partai Politik dalam Negara Demokrasi Konstitusional: Perspektif Indonesia, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum
Muten Nuna dan Roy Marthen Moonti. 2019. Kebebasan Hak Sosial-Politik Dan Partisipasi Warga Negara Dalam Sistem Demokrasi Di Indonesia. Vol. (4). No. (2).
Nadhifatus Shofia, Moch. Zaidan Alamsyafi (2019) Eksistensi Partai Politik Di Indonesia Masa Pra Dan Pasca Kemerdekaan, Vol. 3, No. 1.
Reynaldi Jodi Witardi1 dan Stefanus Sianturi, (2022), Jurnal Dinamika Hukum dan Masyarakat : Eksistensi Penerapan Trias Politica Dalam Pemisahan Kekuasaan Yang Sejajar Beserta Dampaknya Terhadap Kekuatan Lembaga Negara Independen Vol. (5). No. (2).
Riastri Haryan, 2023, Karakteristik Sistem Parlementer Dalam Sistem Pemerintahan Di Indonesia Pasca Amandemen Uud 1945, Vol. 5, No. 4.
Romli Lili. 2011. Reformasi Partai Politik Dan Sistem Kepartaian Di Indonesia, Volume (2), No. (2).
Suimi Fales. 2018. Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, Fungsi Partai Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif. Vol. (3), No. (2).
Sukimin, (2024), Demokratisasi Pemilihan Ketua Partai Politik Di Indonesia Yang Berintegritas: Jurnal Penelitian Hukum Indonesia, Vol. 4, No. 2.
Suparto, 2021, Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Presidensial Dengan Multi Partai Di Indonesia, Vol. 27, No. 4.
Supratiwi, Nunik Retno Herawati, Priyatno Harsastro, Fitriyah, Neny Marlina, Dian Iskandar. 2021 “Pendidikan Politik Untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Mahasiswa Pada Pilkada Serentak” Jurnal Pengabdian Vokasi: Vol. (2). No. (1)
Thimoty Pradhitya Isaliani, Sunny Ummul Firdaus (2020) Konsep Koalisi Partai Politik Dalam Sistem Presidensial Indonesia, Vol. (4). No. (2).
Yandi, Eko Riyadi, Arifin Faqih Gunawan, Enny Gustina, (2023) Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Oleh Partai Politik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik Di Kabupaten Bangka: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum Ums 2023.
Yohanna Marpaung, Herman Parjuangan Marpaung, Mey Roinda Situmorang (2024) Sistem Politik Pada Masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Vol. 10, No. 9.
Website
Ajid Fuad Muzaki, “Disrupsi Demokrasi di Tahun Pemilu”, rumahpemilu.org, dipublikasi pada 11 Januari 2024 https://rumahpemilu.org/disrupsi-demokrasi-di-tahun-pemilu/ diakses pada 11 Agustus jam 10.11
Arfianto Purbolaksono, “Kisruh Partai Demokrat”, The Indonesian Institue dipublikasi pada 22 Maret 2021 https://www.theindonesianinstitute.com/kisruh-partai-demokrat/ diakses pada 7 Juni 15.43
Baladan Hadza, "Mengenal Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Ada MPR hingga MK", DetikEdu, dipublikasi pada 15 November 2023, DetikEdu, https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7036865/mengenal-sistem-ketatanegaraan-indonesia-ada-mpr-hingga-mk diakses pada 7 Juni 2024 jam 00.40
BPK RI dipublikasi 25 Mei 2015 https://kaltara.bpk.go.id/anggaran-bantuan-parpol-60-pendidikan-politik-40-kesekretariatan/ diakses pada7 Juni jam 02.13
Mirza Bagaskara, Survei Indikator Politik Indonesia “Partai Politik dan DPR Lembaga yang Paling Rendah Tidak Dipercayai Masyarakat”, dipublikasi pada 30 April 2023, https://nasional.tempo.co/read/1720314/survei-indikator-politik-indonesia-partai-politik-dan-dpr-lembaga-yang-paling-tidak-dipercayai-masyarakat
Mpr.go.id. Partai Politik Belum Maksimal Melaksanakan Pendidikan Politik. https://www.mpr.go.id/berita/PartaiPolitik-belum-maksimal-melaksanakan-pendidikan-politik Dipublikasi pada 20 Juli 2019.
Pusat Edukasi Anti Korupsi, dipublikasi pada 24 September 2024 https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20240913-pendanaan-parpol--kunci-mengatasi-korupsi diakses pada 30 Desember 2024
Petrus Riski, Tidak Ada Partai Politik yang Terbuka Soal Akuntabilitas Dana Partai Politik. VOA Indonesia, dipublikasi pada 4 Agustus 2023 https://www.voaindonesia.com/a/tidak-ada-Partai Politik-yang-terbuka-soal-akuntabilitas-dana-Partai Politik-/7211336.html
Petrus Riski, “Tidak Ada Parpol YangTerbuka Soal Akuntabilitas Dana Parpol”, VOA, dibublikasi pada 4 Agustus 2023, https://www.voaindonesia.com/a/tidak-ada-parpol-yang-terbuka-soal-akuntabilitas-dana-parpol-/7211336.htmll diakses pada 1 September 18.56
Siaran Pers “Menyoal Transparansi Pelaporan Dana Kampanye 2024” Indonesia Corupption Watch, dipublikasi 16 Juli 2024 https://www.antikorupsi.org/id/menyoal-transparansi-pelaporan-dana-kampanye-2024 diakses pada 1 September 7.13
Sovia Hasanah, “Adakah Sanksi Jika Parpol Tidak Melaksanakan Pendidikan Politik?” Hukum Onine.Com dipublikasi pada 27 Juli 2017 https://www.hukumonline.com/klinik/a/adakah-sanksi-jika-parpol-tidak-melaksanakan-pendidikan-politik-lt596f77acae4ca/ Diakses pada 9 Juli 2024
TI Indonesia, “Parpol Didesak Transparan Soal Dana Politik, Bukan Hanya Dari Uang Negara”, Transparency International, dipublikasi pada 6 Juli 2022 https://ti.or.id/parpol-didesak-transparan-soal-dana-politik-bukan-hanya-dari-uang-negara/ diakses pada 5 September 13.30
Yandip, “Parpol Harus Utamakan Pendidikan Politik” https://jatengprov.go.id/beritadaerah/parpol-harus-utamakan-pendidikan-politik/ Portal Berita Provinsi Jawa Tengah dipublikasi pada 13 Februari 2018
Yani, Survei Di Kukar: Politik Uang Masih Mendominasi, dipublikasi pada 7 Mei 2024. https://beritakaltim.co/2024/05/07/survei-di-kukar-politik-uang-masih-mendominasi/ diakses pada 29 Desember 2024 11.36
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v13i3.7506
Refbacks
- There are currently no refbacks.
<











