POLITIK HUKUM PEMBATASAN IMPOR BBM NON-SUBSIDI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEADILAN PERSAINGAN USAHA SWASTA
Abstract
The increase in the market share of non-subsidized gasoline (from 11% in 2024 to 15% in mid-2025) and the large imports of refined petroleum products (up to 27.7 million tonnes) prompted the government to issue ESDM Circular Letter No. T-19/MG.05/WM.M/2025 to restrict imports of non-subsidized fuel and designate Pertamina as the single entry point. Tensions have arisen between the objectives of energy security and the principles of fair competition. This study aims to examine the legal-policy direction behind the formulation of the restriction on non-subsidized fuel imports and its implications for the operations of private business entities from the competition law perspective. The research method employed is normative legal research, using statutory and legal-policy approaches based on secondary data. The findings indicate that the policy reflects a state-control orientation that strengthens the role of the state-owned enterprise (Pertamina) as supply controller; quota restrictions and mandatory purchase obligations reduce the flexibility of independent importers, increase logistics costs, constrain product innovation, and have the potential to create barriers to entry and reinforce dominant positions that risk conflicting with Law No. 5/1999. The KPPU (Regulation No. 4/2023) functions as a check-and-balance mechanism. The findings underscore the need to calibrate policy so that state intervention remains proportional—preserving energy security without sacrificing the level playing field. This study provides normative input for policymakers, regulators (KPPU, ESDM), and market actors in drafting energy regulations that balance state control with healthy competition.
Keywords: Legal Politics, Public Policy, Business Competition.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku:
Efendi, Jonaedi, dan Johnny Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana, 2018.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia, 2005.
MD, Moh. Mahfud. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Surat Edaran Menteri ESDM Nomor T-19/MG.05/WM.M/2025.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran Dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah Yang Berakibat Dengan Praktik Monopoli Dan/Atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Jurnal:
Anggoro, Syahriza Alkohir. “Politik Hukum: Mencari Sejumlah Penjelasan.” Jurnal Cakrawala Hukum 10, no. 1 (2019).
Fonataba, Josafat. “Kolaborasi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar di Merauke.” Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. 4 (2025): 1376–95.
Imron, Makmun. “Tinjauan Normatif Posisi Dominan Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.” Jurnal Cakrawala Ilmiah 3, no. 5 (2024).
Kusumawardhana, Indra. “A Dynamic System Approach: Modalitas Kontrol Pemerintah Terhadap Agenda Pembangunan di Negara Berkembang.” TheJournalish: Social and Government 4, no. 2 (2023): 146–62.
Maldina, Zahra Ainun, dan Ubaid Aisyul Hana. “Hukum Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Mewujudkan Pasar yang Adil dan Transparan.” Jurnal BANSI-Jurnal Bisnis Manajemen Akutansi 5, no. 1 (2025): 22–30.
Manurung, Rachel Octavia, F C Susila Adiyanta, dan Henny Juliani. “Kedudukan Hukum Satuan Kerja Khusus Migas Sebagai Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Bagi Tata Kelola Ketahanan Energi Nasional.” Administrative Law and Governance Journal 5, no. 2 (2022): 135–52.
Nurcahyo, Marsanto Adi, dan Ario Seno Nugroho. “Dampak implementasi kebijakan pembatasan impor sepeda pada pola perdagangan internasional.” Jurnal Perspektif Bea dan Cukai 7, no. 1 (2023): 55–75.
Mardianto, Mardianto, John Pieris, dan Wiwik Sri Widiarty. “Meningkatkan Perlindungan Investor dalam Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dalam Konteks Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum Prima 6, no. 2 (2023): 201–10.
Purba, Bonaraja, Meisha Fatma Wijaya, Monalisa Lumbantobing, dan Muhammad Bagas Ardhana. “Pemikiran Ekonomi Politik Keynesian dan Kebijakan Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 12 (2024): 76–83.
Putri, Aya Devina Rifani, Mahendra Putra Kurnia, dan Slamet Pribadi. “Perbandingan Penegakan Hukum Terhadap Praktik Kartel Harga di Indonesia dan Amerika Serikat: Tinjauan Aspek Pembuktian dan Sanksi.” Jurnal Ilmiah Advokasi 13, no. 2 (2025): 565–80.
Rahma, Affiffah. “Perbandingan Kebijakan Harga BBM di Era Jokowi dan SBY.” Bisnis.com, 2022.
Rahmanto, Faiz. “Relasi Politik Hukum, Nilai Moral, dan Kepastian Hukum dalam Perspektif Asas Keadilan di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Advokasi 13, no. 2 (2025): 440–558.
Sukma, Cinta Amalia, dan Imahda Khoiri Furqon. “Kolaborasi Strategis: Peran Publik dan Swasta dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.” Jurnal Administrasi Publik dan Kebijakan (JAPK) 5, no. 1 (2025): 55–67.
Suniaprily, Firstnandiar Glica Aini, Yulian Dwi Nurwanti, dan Adhy Nugraha. “Urgensi Stabilitas Politik Hukum Dalam Pembentukan Tujuan Negara.” JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM 17, no. 02 (2024): 33–41.
Syahruddin, Erwin, dan Emilda Yofita. “Politik Hukum Penguasaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Indonesia.” Palar| Pakuan Law Review 6 (n.d.): 211–22.
Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya, dan Luthfi Hafidz Rafsanjani. “Desain Pemantauan Dan Peninjauan Peraturan Pemerintah: Strategi Reformasi Regulasi Melalui Mekanisme Comprehensive Evaluation And Regulatory Impact Monitoring for Government Regulation (CERIM-Gov).” Proceeding APHTN-HAN 2, no. 1 (2024): 141–62.
Website/Internet:
Hidayatullah, M Ryan, dan Denis Riantiza Meilanova. “Polemik Pembatasan Impor BBM SPBU Swasta dan Ancaman Persaingan Usaha.” Bisnis.com, 2025. https://ekonomi.bisnis.com/read/20250919/44/1912769/polemik-pembatasan-impor-bbm-spbu-swasta-dan-ancaman-persaingan-usaha.
Tempo. “KPPU: Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Hilangkan Pilihan Konsumen,” 2025. https://www.tempo.co/ekonomi/kppu-pembatasan-impor-bbm-non-subsidi-hilangkan-pilihan-konsumen-2071241.
KPPU. “KPPU Gelar Sidang Perdana Perkara Penyaluran Pupuk Bersubsidi,” n.d. https://kppu.go.id/blog/2022/02/kppu-gelar-sidang-perdana-perkara-penyaluran-pupuk-bersubsidi/.
DOI: https://doi.org/10.36987/jiad.v14i1.8186
Refbacks
- There are currently no refbacks.
<










