TRADISI ADAT MELAYU LANCANG KUNING YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARIAT ISLAM DI DESA PANIPAHAN KECAMATAN PASIR LIMAU KAPAS KABUPATEN ROKAN HILIR

Azizah Azizah, Agus Anjar

Abstract


ABSTRAK :

Tradisi merupakan hasil cipta dan karya manusia objek material, kepercayaan, khayalan, kejadian, atau lembaga yang diwariskan dari suatu generasi kegenerasi berikutnya, seperti didaerah panipahan terdapat tradisi-tradisi yang diterapkan dalam upacara-upacara adat misalnya tradisi pernikahan dan tradisi pengobatan. Selain tradisi masyarakat panipahan juga menganut kepercayaan yang diwarisi oleh leluhur/nenek moyang mereka yang masih diterapkan dari dulu sampai saat ini kepercayaan adalah hal- hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Apa saja yang melatar belakangi masyarakat  Malayu Panipahan memakai tradisi dalam pengobatan yang bertentangan dengan syariat islam di desa panipahan kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan cara deskriptif (dalam bentuk kata-kata dan bahasa) dan jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif. Dan menggunakan teknik pengumpulan data seperti : observasi, wawancara, dan dokumentasi. Waktu penelitian dilakukan di desa panipahan kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir padan bulan juni 2019. Data primer di peroleh melalui wawancara langsung dari beberapa informan. Dan data sekunder yang diperoleh berdasarkan fakta, data bentuk teks, dan data bentuk gambar dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyaknya masyarakat panipahan yang memakai tradisi pengobatan yang bertentangan dengan syariat islam tersebut, dan masih banyak warga desa panipahan yang masih mempercayai tentang pengobatan belancang atau tuon jin.

 


References


Azwar, Saifuddin,(2013) Metode Penelitian, Yogyakarta, Pustaka pelajar Offset

Azra, Azyumardi dkk, (2002), Pendidikan Agama islam, jakarta.

Darmadi, Hamid. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung, Alfabeta

Martono, Nanang . (2011). Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta, Rajawali Pers

Mustofa Ahmad, ( 1999), Ilmu Budaya Dasar, Bandung, CV. Pustaka Setia.

Pide, Mustari Suriyaman. (2014). Hukum adat. Jakarta. Prenadamedia Groub

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta

Tajuddin, Muhammad, (1979), Hadits Qudsi, Surabaya, PT Bina Ilmu Walgito, Bimo. (2010). Bimbingan

dan Konseling. Yogyakarta. Andi Offset Widagdho, Djoko dan DKK, (2010), Ilmu Budaya Dasar, Semarang, PT. Bumi Aksara.

C.INTERNET

Http://etheses.uin- malang.ac.id/1023/5/07620056%20B ab%202.pdf

D. JURNAL

Nurdin Ali. (2012). Komunikasi Magis Dukun ( Studi Fenomenologi Tentang Kompetensi Komunikasi

Dukun ), Vol.1 No.5

Samin Rumzi. (2018). Perahu lancang kuning Kearifan Lokal Masyarakat Melayu Bintan Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Administrasi Negara. Vol. 6 No. 2

Suriyani Nike. (2016). Tradisi “Ma’aghak Ayu Limau†Di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Jurnal Koba. Vol. 3 No. 2.




DOI: https://doi.org/10.36987/civitas.v2i1.3205

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Publisher:
LPPM Universitas Labuhanbatu

Editorial Address:
Jln.S.M. Raja No.126 A Aek Tapa Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara, Indonesia



This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0)