PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI TENGAH KRISIS MORAL DIGITAL: TAWARAN KONSEPTUAL PENDIDIKAN NILAI ERA POST TRUTH
Abstract
Pesatnya perkembangan teknologi digital telah memicu krisis moral digital, khususnya di kalangan generasi muda sebagai pengguna utama media sosial. Fenomena post-truth memperparah kondisi ini dengan lebih mengutamakan emosi dan keyakinan pribadi daripada fakta objektif dalam membentuk opini publik. Krisis ini menuntut respons pendidikan yang tidak hanya memperhatikan aspek kognitif tetapi juga aspek moral dan etika. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berperan strategis dalam membekali peserta didik dengan nilai-nilai tanggung jawab dan integritas untuk menghadapi tantangan moral di dunia digital. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penelitian kepustakaan, penelitian ini menawarkan model konseptual untuk mengintegrasikan pendidikan nilai ke dalam pembelajaran PKn, dengan menekankan metode seperti debat kelas, refleksi diri, dan proyek aksi digital. Tujuannya adalah untuk membentuk warga negara digital yang beretika, kritis, dan bertanggung jawab. Temuan penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai dalam PKn memperkuat ketahanan moral peserta didik dan meningkatkan kemampuan mereka untuk menyaring informasi dan terlibat secara bijaksana dalam ruang digital.
Kata kunci: krisis moral digital, pasca kebenaran, pendidikan kewarganegaraan, tanggung jawab, integritas, kewarganegaraan digital
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Alamsyah, A. A., & Maulana, A. M. (2024). Integrasi Nilai-Nilai Keislaman dalam Pendidikan Karakter di Era Digital. Kumpulan Artikel Ilmiah Pendidikan Islam, 1(1), 12–16.
Arifin, N. F., & Fuad, A. J. (2021). Dampak Post-Truth di Media Sosial. Intelektual: Jurnal Pendidikan Dan Studi Keislaman, 10(3), 376-378. https://doi.org/10.33367/ji.v10i3.1430
Boud, D., Keogh, R., & Walker, D. (1985). Reflection: Turning experience into learning. Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315059051
Carter, S. L. (1996). Integrity. New York: HarperCollins.
Dewey, J. (1910). How we think. Global Grey. Retrieved from https://www.globalgreyebooks.com/how-we-think-ebook.html
Dewey, J. (1938). Experience and Education. Macmillan.
Fathurrohman, F. (2019). Implementasi Pendidikan Moral Di Sekolah Dasar. Jurnal Bidang Pendidikan Dasar, 3(1), 79–86. Https://Doi.Org/10.21067/Jbpd.V3i1.2929
Glasser, S.B. (2016). Covering Politics in a Post-Truth America. https://www.brookings.edu/essay/covering-politics-in-a-post-truth-america.
Hurlock, E. B. (1978). Child Development (6th ed.). New York: McGraw-Hill.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, & Katadata Insight Center. (2022). Laporan Survei Penggunaan Media Sosial di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, & Katadata Insight Center. (2022). Laporan Survei Penggunaan Media Sosial di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia. (2017). Hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Mastel. (2019). Wabah HOAX Nasional 2019. Masyarakat Telematika Indonesia. https://mastel.id/wp-content/uploads/2019/04/Survey-Hoax-Mastel-2019-10-April-2019.pdf
McLaughlin, T. H. (1992). Citizenship, diversity and education: A philosophical perspective. Journal of Moral Education, 21(3), 235–250. https://doi.org/10.1080/0305724920210307
Microsoft. (2021). Digital Civility Index 2021. Microsoft Corporation.
Puspita, D. (2014). Integrasi Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mengembangkan Karakter Siswa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 23(1), 58–68.
Riska Armianti, Ndona, Y. ., & Saragi, D. . (2024). Peran Pendidikan Nilai dalam PKn untuk Membentuk Karakter Siswa di Era Digital: The Role of Values PKn to Shape Students’ Character in the Digital Era. Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 4(02), 707-716. https://doi.org/10.47709/educendikia.v4i02.4719
Tanshil, S. Wahyuni. (2012). Model Pembinaan Pendidikan Karakter Pada Lingkungan Pondok Pesantren Dalam Membangun Kemandirian Dan Disiplin Santri. In Penelitian Pendidikan (Vol. 13, Issue 2, Pp. 1–18).
UNESCO. (2018). Digital literacy for all: A global framework. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization.
We Are Social, & Hootsuite. (2021). Digital 2021: Indonesia. DataReportal. https://datareportal.com/reports/digital-2021-indonesia
Detik. (2024). Menkominfo: 62% pengguna internet lihat kekacauan informasi. (Online) Retrieved From: https://news.detik.com/berita/d-7154563/menkominfo-62-pengguna-internet-lihat-kekacauan-informasi
Katadata: Katadata. (2023, Januari 5). Warga RI lebih percaya media sosial ketimbang pers jelang pemilu 2024 (Online). Retrieved from: https://katadata.co.id/digital/teknologi/63da0ef797429/warga-ri-lebih-percaya-media-sosial-ketimbang-pers-jelang-pemilu-2024 (Accessed 8 April 2025).
Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). (2017). Wabah hoax nasional. Retrieved from: https://mastel.id/press-release-infografis-hasil-survey-mastel-tentang-wabah-hoax-nasional/ (accessed; 7 April 2025).
Khairunisa, W., Febrian, A., Sundawa, D., & Rahmat, R. (2024). Membangun Keadaban Digitalisasi Warga Negara Indonesia dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Jendela Pendidikan, 4(01), 1-8. Doi: https://doi.org/10.57008/jjp.v4i01.675
DOI: https://doi.org/10.36987/civitas.v11i2.7239
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
INDEXED BY :
Publisher:
LPPM Universitas Labuhanbatu
Editorial Address:
Jln.S.M. Raja No.126 A Aek Tapa Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara, Indonesia

This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0)