Revolusi Sosial 1946 Di Sumatera Timur Dan Hubungannya Dengan Pemakaian Tradisi Adat Budaya Melayu Di Labuhanbatu

Ade Parlaungan Nasution

Abstract


Revolusi Sosial Sumatera Timur pada tahun 1946 merupakan peristiwa berdarah yang menandai konflik antara kekuatan revolusioner dan struktur feodal tradisional, termasuk kesultanan dan adat Melayu. Di wilayah Labuhanbatu, peristiwa ini memberikan dampak signifikan terhadap eksistensi budaya Melayu, khususnya sistem adat dan struktur sosialnya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dampak Revolusi Sosial 1946 terhadap tradisi adat budaya Melayu di Labuhanbatu dan melihat sejauh mana warisan budaya tersebut bertahan atau mengalami transformasi. Metode yang digunakan adalah kajian historis kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan wawancara terhadap tokoh adat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun struktur kerajaan dan simbol kekuasaan feodal mengalami pelumpuhan, nilai-nilai adat Melayu tetap bertahan dalam bentuk yang lebih fleksibel dan berasimilasi dengan struktur sosial modern. Revolusi Sosial yang terjadi di Sumatera Timur pada tahun 1946 merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, khususnya dalam konteks perjuangan melawan sisa-sisa struktur feodalisme yang masih mengakar di masyarakat.

Kata kunci: Revolusi Sosial 1946, Adat dan Tradisi Melayu, Budaya Labuhanbatu, Feodalisme


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.36987/civitas.v11i2.7628

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

INDEXED BY :

  

Publisher:
LPPM Universitas Labuhanbatu

Editorial Address:
Jln.S.M. Raja No.126 A Aek Tapa Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara, Indonesia



This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0)