Peran Intelijen Strategis Terhadap Potensi Bencana Sosial Berbasis Konflik Sara Di Indonesia
Abstract
Bencana sosial berbasis konflik SARA semakin mengemuka di Indonesia, seiring meningkatnya polarisasi identitas, ketimpangan sosial, dan penyebaran kebencian di ruang digital. Meskipun kerangka hukum seperti UU No. 24 Tahun 2007 dan UU No. 7 Tahun 2012 telah mengatur penanggulangan bencana dan konflik sosial, upaya mitigasi masih bersifat reaktif dan belum terintegrasi dengan sistem intelijen strategi yang adaptif terhadap dinamika sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peran strategi intelijen dalam mendeteksi dan mencegah potensi bencana sosial berbasis konflik SARA di Indonesia serta merumuskan strategi penguatan sistem peringatan dini berbasis analisis intelijen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka. Sumber data diperoleh dari jurnal ilmiah dan buku relevan yang dijelaskan secara induktif, dengan fokus pada makna sosial dan konteks konflik SARA dalam kerangka penanggulangan bencana sosial. Penelitian ini menemukan bahwa strategi intelijen mampu menggambarkan gejala awal konflik SARA melalui analisis kebencian, polarisasi identitas, dan mobilisasi massa. Namun efektivitasnya masih dibatasi oleh keterbatasan SDM, teknologi, serta lintas koordinasi lembaga. Kasus di Papua dan konflik pasca pemilu menunjukkan pentingnya integrasi teknologi dan partisipasi masyarakat dalam sistem deteksi dini.
Penelitian ini menyoroti celah penting dalam kajian bencana sosial berbasis konflik SARA, khususnya terkait kekurangan kajian terhadap peran intelijen strategis dalam sistem mitigasi dini. Kontribusi utama penelitian ini menyarankan peningkatan kapasitas intelijen strategis, reformasi koordinasi kebijakan, dan pendekatan berbasis data dalam mencegah konflik sosial di masyarakat multikultural seperti Indonesia.
Kata kunci: Bencana Sosial, Intelijen, SARA
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Arbani, M. (2024). Tantangan dan Realisasi Intelijen dan Keamanan Nasional pada Era 5. Advances In Social Humanities Research, 2(2), 213–220. https://doi.org/10.46799/ADV.V2I2.185
Habib, R., Nugraha, H., Fs, A., Adriyanto, A., Juni, H., & Saragih, R. (2023). Sinergi Pemerintah Kota Palembang dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam Pencegahan Konflik Sara guna Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Palembang. Cakrawala Repositori IMWI, 6(2), 775–799. https://doi.org/10.52851/CAKRAWALA.V6I2.277
Lettu, A., Nur, A., Syamiajaya, S., Tr, H., Sus, K., Mhd, D., Halkis, M. H., Arm, K., Dohamid, A. G., Sos, S., & Gibran, M. N. (2024). Peran Intelijen dan Model Counterinsurgency Dalam Menghadapi Ancaman Insurgensi di Papua Melalui Mystic Diamond. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 225–238. https://doi.org/10.31316/JK.V8I1.6091
Maharani, T. D., Sarjito, A., Marnani, C. S., Almubaroq, H. Z., & Falefi, R. (2023). Separatist and Terrorist Movements in Papua: The Challenges of Social Disaster Management and the Important Role of Human-Made Disaster Intelligence. Jurnal Pertahanan: Media Informasi Tentang Kajian Dan Strategi Pertahanan Yang Mengedepankan Identity, Nasionalism Dan Integrity, 9(3), 443–457. https://doi.org/10.33172/JP.V9I3.14659
Maksum, A., & Muhammadiyah Yogyakarta, U. (2020). Analisis Tata Kelola Keamanan Indonesia Masa Kini: Studi Kasus UU No. 34/2004, UU No. 2/2002, UU No. 7/20121. Jurnal Keamanan Nasional, 6(2), 131–160.
https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/kamnas/article/view/1584
Najib, M., Maftuh, B., & Malihah, E. (2023). PERANAN PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMINIMALISASI KONFLIK ISU SARA DI INDONESIA. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 5(2), 127–136. https://doi.org/10.24198/JKRK.V5I2.51017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah (2018). https://peraturan.bpk.go.id/Details/129345/permendagri-no-2-tahun-2018
Pontjo Soediantoko. (2024). Optimalisasi Penanggulangan Konflik Sosial Pasca Pemilu Guna Mendukung Ketahanan Nasional. Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Samad, M. Y., & Persadha, P. D. (2022). PENDEKATAN INTELIJEN STRATEGIS SEBAGAI UPAYA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN DI RUANG SIBER DALAM KONTEKS KEBEBASAN MENYATAKAN PENDAPAT. Kajian, 27(1), 31–42. https://doi.org/10.22212/KAJIAN.V27I1.3588
Setyasih, E. T. (2023). REFORMASI BIROKRASI DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial, 6(1), 48–62. https://doi.org/10.54783/JK.V6I1.671
Suganda, A. M., Salya, S., & Widya, A. V. R. (2025). ANALISIS PROPAGANDA ANTI TIONGKOK SEBAGAI ANTISIPASI POTENSI KONFLIK SOSIAL PASCA MENINGKATNYA KERJA SAMA EKONOMI INDONESIA-TIONGKOK. AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional, 7(1), 22–35. https://doi.org/10.54783/JIN.V7I1.1247
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (2012). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39049/uu-no-7-tahun-2012
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara (2011). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39236
Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (2007). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39901/uu-no-24-tahun-2007
Vitra Varecha, P., Triutomo, S., Widodo, P., Prodi Manajemen Bencana, W., & Keamanan, F. (2024). IMPLEMENTASI KEARIFAN LOKAL SEBAGAI INTELIJEN KEBENCANAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA GEMPA BUMI DAN TSUNAMI DI INDONESIA. NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 11(5), 1960–1967. https://doi.org/10.31604/JIPS.V11I5.2024.1960-1967
DOI: https://doi.org/10.36987/civitas.v11i2.7759
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
INDEXED BY :
Publisher:
LPPM Universitas Labuhanbatu
Editorial Address:
Jln.S.M. Raja No.126 A Aek Tapa Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara, Indonesia

This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0)