ANALISIS PERJANJIAN KESEPAKATAN MASYARAKAT MENGENAI PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT DITINJAU DARI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 (Studi Kasus di Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Iskandar. 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial. Jakarta: Gaung Persada Press.
Juhari, Heri. 2013. Panduan Penulisan Skripsi Teori dan Aplikasi. Jakarta: Tawang Jaya Media.
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. 2016. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Pandensolang,O.A,Leonardo. 2015. Kajian Terhadap Tindak Pidana Ringan dalam Proses Peradilan Pidana, Jurnal Lex Crimen, 4 (1): 1-10.
Lubis, Azhari, Hasan. 2015. Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Kelapa Sawit di Wilayah Kepolisian Sektor Sosa Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatra Utara, Jom Fakultas Hukum, 2(2): 20-29.
Sugara, Bayu. 2017. Peranan Kepolisian dalam Mencegah Tindak Pidana Pemerasan yang Dilakukan Oleg Preman di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Kota Pekanbaru, Jom Fakultas hukum, 4(1): 22-31.
Ulina, Sri. 2014. Tugas dan Fungsi Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Dalam Meningkatkan Kinerja Pada Kantor Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Jurnal Perspektif, 7(2): 22-32.
Sumeru, Arief. 2016. Kedudukan Pejabat Kepala Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa, JKMP, 4(1):1-11.
Laning, Dwi, Vina dan Wismulyani, Endar. 2009. Masyarakat: Sendi Dasar Kehidupan Berbangsa, JPBOOKS, 2(1):1-10.
DOI: https://doi.org/10.36987/jes.v6i2.1417
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Denni Maruli Sitompul, Muhammad Khoirul Ritonga, Toni Toni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.