Abstract
Likuiditas Bank Mandiri merupakan kemampuan Bank Mandiri dalam memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo. Sebenarnya untuk mengetahui likuiditas sebuah perusahaan, banyak rasio yang digunakan sebagai alat ukurnya seperti current ratio, quick ratio, rasio solvabilitas, loan to deposite ratio, dan lain-lain. Dalam artikel ini, penulis membatasi rasio likuiditas yang digunakan yaitu hanya membahas dari aspek Loan Deposite Ratio (LDR). Loan to Deposite Ratio merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Loans to Deposite Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan bahwa likuiditas Bank Mandiri Cukup baik. Pada tahun 2009 LDR Bank Mandiri sebesar 59,15%, pada tahun 2010 LDR Bank Mandiri sebesar 65,44%, pada tahun 2011 LDR sebesar 71,65%, dan pada tahun 2012 LDR sebesar 77,66%, dan pada tahun 2013 LDR sebesar 82,97%. Hal ini menunjukkan bahwa nilai rasio Loan to Deposite Ratio (LDR) masih berada pada kategori Bank sehat.
References
Hariyani, Iswi. 2010. Restrukturisasi dan Penghapusan Kredit Macet .Cetakan
Pertama. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Kasmir 2010. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Raja Graffindo Pers. Jakarta.
UU No. 10 Tahun 1998 tentang perusahaan atas UU N0. 7 Tahun 1992 tentang perbankan
Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia atau PAPI, revisi 2001
Peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/Pbi/2004 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum.
Laporan Tahunan Bank Mandiri 2013
ECOBISMA (Journal of Economics, Business and Management) [p-ISSN: 2477-6092] [E-ISSN: 2620-3391] managed by the Faculty of Economics and Business, Labuhanbatu University is disseminated under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-Share Alike 4.0 International License.
Based on work at http://jurnal.ulb.ac.id/index.php/ecob.